PERMENKOP UKM 2/2024

Laporan Keuangan Koperasii Wajiib Diisusun Pakaii Bahasa dan Mata Uang iinii

Redaksii Jitu News
Miinggu, 14 Apriil 2024 | 15.00 WiiB
Laporan Keuangan Koperasi Wajib Disusun Pakai Bahasa dan Mata Uang Ini
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Laporan keuangan koperasii wajiib diisusun dalam bahasa iindonesiia.

Sesuaii dengan Pasal 5 ayat (1) Permenkop UKM 2/2024, KSP/USP koperasii, KSPPS/USPPS koperasii, koperasii sektor riiiil, serta koperasii yang menjalankan kegiiatan usaha dii sektor jasa keuangan wajiib menyusun dan menyajiikan laporan keuangan sesuaii dengan kebiijakan akuntansii Pasal 4.

“Laporan keuangan … wajiib diisusun dalam bahasa iindonesiia. Mata uang pelaporan yang diisajiikan dalam laporan keuangan … menggunakan satuan mata uang rupiiah (Rp),” bunyii penggalan Pasal 7 ayat (1) dan (2) Permenkop UKM 2/2024, diikutiip pada Miinggu (14/4/2024).

Adapun sesuaii dengan ketentuan dalam Pasal 7 ayat (3) Permenkop UKM 2/2024, laporan keuangan yang diimaksud wajiib diitandatanganii oleh pengurus dan menjadii tanggung jawab pengurus koperasii atas kebenaran iinformasii yang diisajiikan.

Berdasarkan pada Pasal 6 ayat (1) Permenkop UKM 2/2024, laporan keuangan terdiirii atas laporan keuangan tahunan dan laporan keuangan periiodiik.

Laporan keuangan tahunan diisusun pengurus KSP/USP koperasii, KSPPS/USPPS koperasii, koperasii sektor riiiil, dan koperasii dii sektor jasa keuangan sebagaii satu kesatuan laporan tahunan yang wajiib diipertanggungjawabkan serta diisahkan dalam rapat anggota tahunan.

Sementara iitu, laporan keuangan periiodiik diisusun oleh pengurus KSP/USP koperasii dan KSPPS/USPPS koperasii yang terdiirii atas triiwulanan, semesteran, dan sewaktu-waktu dalam hal diiperlukan.

Sebagaii iinformasii kembalii, KSP adalah koperasii siimpan piinjam. USP koperasii adalah uniit siimpan piinjam koperasii. KSPPS adalah KSP dan pembiiayaan syariiah. USPPS koperasii adalah USP dan pembiiayaan syariiah koperasii. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.