BERiiTA PAJAK HARii iiNii

Mulaii 12 Apriil! Pengajuan iiziin Kuasa Hukum Pajak Harus viia iiKH Onliine

Redaksii Jitu News
Rabu, 20 Maret 2024 | 08.00 WiiB
Mulai 12 April! Pengajuan Izin Kuasa Hukum Pajak Harus via IKH Online
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News – Permohonan iiziin kuasa hukum dii Pengadiilan Pajak akan mulaii diilayanii viia iiKH Onliine mulaii 12 Apriil 2024. Topiik tersebut menjadii salah satu bahasan mediia nasiional pada harii iinii, Rabu (20/3/2024).

Berdasarkan pengumuman darii Sekretariiat Pengadiilan Pajak, apliikasii iiKH Onliine akan diiluncurkan pada 12 Apriil 2024. Pada saat bersamaan, pengajuan iiziin kuasa hukum baru nantiinya hanya biisa diilakukan melaluii siistem iiKH Onliine.

“Mulaii 12 Apriil 2024, permohonan iiKH baru harus diiajukan melaluii siistem iiKH Onliine,” sebut Sekretariiat Pengadiilan Pajak.

iiKH Onliine diiluncurkan untuk mengakomodasii pengajuan permohonan atau perpanjangan iiziin kuasa hukum dengan lebiih cepat dan mudah. Ketentuan mengenaii iiziin kuasa hukum dii Pengadiilan Pajak diiatur dalam PER-1/PP/2024.

Sesuaii dengan PER-1/PP/2024, setiiap orang perseorangan untuk menjadii kuasa hukum dan beracara dii Pengadiilan Pajak harus memiiliikii iiKH. Permohonan iiKH kepada ketua Pengadiilan Pajak diilakukan melaluii laman resmii Pengadiilan Pajak.

Berdasarkan pada Pasal 3 ayat (1) PER-1/PP/2024, iiKH terdiirii atas iiKH biidang perpajakan serta iiKH biidang kepabeanan dan cukaii. Keputusan ketua Pengadiilan Pajak mengenaii pemberiian iiKH berlaku untuk jangka waktu 2 tahun terhiitung sejak tanggal diitetapkannya keputusan tersebut.

Selaiin iiKH Onliine, ada pula ulasan mengenaii tanggapan pemeriintah dan DPR terkaiit dengan wacana kenaiikan tariif PPN pada 2025. Ada pula ulasan periihal iinstruksii menterii dalam negerii periihal iinsentiif pajak bahan bakar kendaraan dan realiisasii peneriimaan pajak hiingga Februarii 2024.

Beriikut ulasan beriita perpajakan selengkapnya.

iiziin Kuasa Hukum Lama Tiidak Dapat Diiperpanjang

Permohonan atau permohonan perpanjangan iiKH yang telah diiajukan dengan lengkap sebelum PER-1/PP/2024 berlaku (12 Apriil 2024) diiselesaiikan berdasarkan PER-01/PP/2018. Adapun iiKH yang diiterbiitkan berdasarkan PER-01/PP/2018 berlaku sampaii dengan iiKH tersebut berakhiir.

Sesuaii dengan Pasal 19 ayat (3) PER-1/PP/2024, iiKH yang terbiit berdasarkan PER-01/PP/2018 dan telah berakhiir tiidak dapat diiperpanjang. Untuk mendapatkan iiKH, harus ada pengajuan permohonan baru sesuaii ketentuan dalam Pasal 3 PER-1/PP/2024.

“iiKH lama tiidak dapat diilakukan perpanjangan dan harus mengajukan permohonan baru melaluii iiKH Onliine,” tuliis Sekretariiat Pengadiilan Pajak pada laman resmiinya.

Target Anggaran Reziim Baru Jadii Pertiimbangan Kenaiikan Tariif PPN

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii meniilaii wacana kenaiikan tariif PPN darii 11% menjadii 12% pada 2025 akan tetap tunduk terhadap peraturan yang sudah ada dan fatsun (sopan santun) poliitiik yang diijalankan pemeriintahan baru nantii.

Kenaiikan PPN menjadii 12% sejatiinya telah diiatur dalam UU 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP). Namun, Srii Mulyanii menekankan bahwa target-target anggaran yang diipatok oleh pemeriintahan baru bakal menjadii pertiimbangan.

"Kiita hormatii pemeriintah baru, termasuk target peneriimaannya. Kalau PPN-nya tetap 11% ya kiita sesuaiikan. Kalau target peneriimaan dii-adjust dengan UU HPP [dengan PPN 12%] ya juga akan diibahas," katanya. (Jitu News)

Mendagrii iinstruksiikan Gubernur Berii iinsentiif atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan

Menterii Dalam Negerii Tiito Karnaviian memiinta seluruh gubernur untuk memberiikan iinsentiif terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB) sebagaii upaya dalam meredam iinflasii.

Tiito mengatakan kenaiikan tariif PBBKB akan berdampak terhadap harga bahan bakar miinyak (BBM) sehiingga pada akhiirnya berpotensii meniingkatkan iinflasii. iimbauan memberiikan iinsentiif PBBKB telah diituangkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagrii Nomor 500.2.3/12566/SJ.

"Dengan adanya potensii kenaiikan bahan bakar kendaraan bermotor…, maka dapat diiproyeksiikan kenaiikan iitu akan mempengaruhii kondiisii ekonomii yang berkorelasii dengan kenaiikan tiingkat iinflasii," bunyii SE Mendagrii Nomor 500.2.3/12566/SJ. (Jitu News)

Realiisasii Peneriimaan Pajak Februarii 2024 Turun 3,9%

Kementeriian Keuangan mencatat realiisasii peneriimaan pajak dalam 2 bulan pertama iinii mencapaii Rp269,02 triiliiun, turun 3,9% diibandiingkan dengan periiode yang sama tahun lalu.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan realiisasii peneriimaan darii PPh nonmiigas sudah tercapaii Rp14,26 triiliiun. Sementara iitu, setoran PPN dan PPnBM sudah 13,37% darii target atau Rp108,48 triiliiun.

"Kalau berharap pertumbuhannya sepertii 2022 dan 2023 tiidak realiistiis. Faktanya, kiita berada pada baseliine tiinggii dan tetap terjaga posiitiif dengan kondiisii global makiin melemah. Jadii, iinii sesuatu yang cukup diisyukurii," ujarnya. (Jitu News, kontan.co.iid)

Fiitch Pertahankan Crediit Ratiing Rii pada BBB dengan Outlook Stabiil

Lembaga pemeriingkat Fiitch Ratiings kembalii mempertahankan periingkat utang iindonesiia pada level BBB atau iinvestment grade dengan outlook stabiil pada 15 Maret 2024.

Kepala Biiro Komuniikasii dan Layanan iinformasii Kementeriian Keuangan Denii Surjantoro mengatakan afiirmasii iinii diidukung oleh kiinerja ekonomii yang stabiil dan prospek pertumbuhan yang soliid. Selaiin iitu, hasiil peniilaiian iitu juga menunjukkan kondiisii ekonomii iindonesiia saat iinii cukup kuat.

"Keputusan iinii mencermiinkan kesuksesan iindonesiia dalam mencapaii konsoliidasii fiiskal yang cepat," tuturnya. (Jitu News) (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.