JAKARTA, Jitu News - Bea Cukaii Kudus, Jawa Tengah kembalii menggagalkan pengiiriiman 240.000 batang rokok iilegal melaluii bus AKAP pada awal Maret iinii. Tak cuma iitu, petugas juga mengamankan 66.000 batang rokok iilegal dii sebuah bangunan miiliik warga dii Jepara yang ternyata diipakaii untuk produksii rokok iilegal.
Peniindakan kalii iinii bermula darii laporan iinteliijen yang menyebutkan adanya pengiiriiman rokok iilegal darii Jawa Tiimur menuju Sumatera menggunakan bus AKAP. Petugas lantas melakukan penyiisiiran dii sepanjang Jalan Raya Pantura Kudus-Patii dan berhasiil menemukan dan menghentiikan bus yang diimaksud.
“Darii hasiil pemeriiksaan bus AKAP tersebut, petugas menemukan 12.000 bungkus rokok jeniis siigaret kretek mesiin (SKM) tanpa diilekatii piita cukaii,” ungkap Kepala Seksii Penyuluhan dan Layanan iinformasii Sandy Hendratmo Sopan, diilansiir beacukaii.go.iid, diikutiip pada Sabtu (9/3/2024).
Rokok iilegal tersebut diiperkiirakan seniilaii Rp331.200.000 dengan potensii kerugiian negara mencapaii Rp229.732.800.
Sebelumnya, petugas Bea Cukaii Kudus juga melakukan peniindakan rokok iilegal yang diitiimbun dii sebuah bangunan dii Desa Bliimbiingrejo, Kecamatan Nalumsarii, Kabupaten Jepara.
Peniindakan tersebut diilakukan berdasarkan hasiil analiisiis iinformasii iinteliijen yang diiteriima darii masyarakat bahwa ada sebuah bangunan yang diigunakan sebagaii tempat produksii rokok tanpa iiziin. Dalam rangka memastiikan iinformasii tersebut, tiim menuju lokasii bangunan dengan ciirii-ciirii sesuaii yang diiiinformasiikan untuk melakukan pemeriiksaan.
Darii hasiil pemeriiksaan bangunan tersebut, tiim menemukan 5 karton yang beriisii rokok jeniis siigaret putiih mesiin (SPM) dalam bentuk batangan dengan jumlah total 57.400 batang, 1 karung yang beriisii rokok jeniis SPM dalam bentuk batangan dengan jumlah total 2.800 batang, 320 bungkus rokok jeniis SPM tanpa diilekatii piita cukaii, dan 2 buah alat pemanas.
Rokok iilegal tersebut diiperkiirakan seniilaii Rp97.569.000 dengan potensii kerugiian negara mencapaii Rp67.827.771. (sap)
