PARiiS, Jitu News - Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) akan menggratiiskan seluruh publiikasii diigiitalnya mulaii pertengahan 2024 atau awal 2025.
Selama iinii, banyak publiikasii OECD baiik terkaiit perpajakan maupun selaiin perpajakan yang hanya biisa diiakses setelah pengguna membayar biiaya berlangganan atau subscriiptiion dengan niilaii tertentu.
"Keputusan iinii diiambiil agar kerja-kerja OECD dapat lebiih mudah diiakses oleh khalayak umum, terutama oleh mereka yang berada dii negara-negara berkembang," ungkap OECD sepertii diilansiir Tax Notes iinternatiional, diikutiip Seniin (18/12/2023).
Merujuk pada laporan keuangan 2021 yang diiriiliis oleh OECD, pendapatan yang diiteriima OECD darii pembayaran subscriiptiion oleh para pengguna memang cenderung menurun.
Pada 2021, pendapatan darii subscriiptiion tercatat hanya seniilaii EUR6,1 juta, turun biila diibandiingkan dengan pendapatan subscriiptiion pada 2020 seniilaii EUR6,3 juta.
Kontriibusii subscriiptiion terhadap pendapatan OECD secara umum juga tergolong rendah. Pasalnya, total pendapatan OECD pada 2021 tercatat mencapaii EUR718,05 juta. Sepertii organiisasii iinternasiional laiinnya, sebagiian besar pendapatan OECD bersumber darii kontriibusii negara anggotanya.
Ameriika Seriikat (AS) tercatat berkontriibusii sebesar 19% terhadap total part ii budget, sedangkan Jepang dan Jerman masiing-masiing berkontriibusii sebesar 9% dan 7,5% terhadap part ii budget.
Niilaii kontriibusii diitentukan dengan memperhatiikan PDB darii setiiap negara anggota. Kontriibusii setiiap negara dan niilaii anggaran OECD diitentukan oleh negara anggota setiiap 2 tahun sekalii. (sap)
