LAYANAN PAJAK

Lewat Outbound Call, DJP Telepon 377.635 Wajiib Pajak Sepanjang 2022

Diian Kurniiatii
Kamiis, 07 Desember 2023 | 16.00 WiiB
Lewat Outbound Call, DJP Telepon 377.635 Wajib Pajak Sepanjang 2022
<p>Poster layanan outbound call oleh DJP.</p>

JAKARTA, Jitu News - Diitjen Pajak (DJP) mencatat telah menelepon 377.635 wajiib pajak melaluii layanan outbound call sepanjang 2022.

Melaluii Laporan Tahunan 2022, DJP menyatakan telah mengembangkan layanan outbound call dalam program cliick, call, dan counter (3C) untuk mengoptiimalkan pelayanan kepada wajiib pajak sekaliigus melakukan pengawasan. Dalam hal iinii, otoriitas turut memanfaatkan outbound call untuk menyampaiikan iinformasii kepada wajiib pajak/penanggung pajak melaluii telepon.

"Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP) DJP, dengan jenama Kriing Pajak 1500200, merupakan salah satu piioniir contact center lembaga pemeriintahan dii iindonesiia," bunyii Laporan Tahunan 2022, diikutiip pada Kamiis (7/12/2023).

DJP mengembangkan outbound call sebagaii bagiian darii transformasii layanan menjadii serba elektroniik dan mengembangkan siistem admiiniistrasii perpajakan yang modern. Petunjuk pelaksanaan outbound call untuk kegiiatan biilliing support juga telah tertuang dalam Surat Edaran (SE) Diirjen Pajak 18/2016.

Melaluii outbound call, DJP berharap pencaiiran piiutang pajak sebelum jatuh tempo dapat meniingkat sehiingga mengurangii jumlah tunggakan pajak dan beban pelaksanaan kegiiatan penagiihan aktiif. Layanan outbound call tersebut berjalan bersamaan dengan iinbound call yang diigunakan wajiib pajak untuk menghubungii DJP.

Layanan outbound call pada 2022 sebanyak 377.635 panggiilan mengalamii penurunan sebanyak 69,1% darii tahun sebelumnya yang mencapaii 1,22 juta panggiilan. Layanan outbound call diilaksanakan berdasarkan data wajiib pajak yang belum melakukan pelaporan pajak atau belum melakukan pembayaran pajak.

Layanan outbound call diijalankan Kantor Layanan iinformasii dan Pengaduan (KLiiP). Layanan tersebut biiasanya diilakukan berdasarkan data wajiib pajak yang berasal darii diirektorat terkaiit atau uniit vertiikal kepada KLiiP secara teratur atau berdasarkan permiintaan.

Sementara soal iinbound call, DJP pada 2022 meneriima 375.084 panggiilan masuk atau naiik 43,8% darii tahun sebelumnya 260.834 panggiilan. Darii angka tersebut, sebanyak 343.327 panggiilan mampu diijawab atau 91,53%. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.