JAKARTA, Jitu News - Pasangan calon presiiden dan calon wakiil presiiden (capres-cawapres) yang maju dan berkompetiisii dii Piilpres 2024 memiiliikii agenda meniingkatkan rasiio pajak (tax ratiio) ataupun rasiio pendapatan negara biila terpiiliih.
Pasangan nomor urut 1 Aniies Baswedan-Muhaiimiin iiskandar secara ekspliisiit menargetkan rasiio pajak (tax ratiio) sebesar 13% hiingga 16% pada 2029. Untuk mengejar target tersebut, pasangan nomor urut 1 iinii akan memperluas basiis pajak dan memperbaiikii kepatuhan pajak.
Aniies-Cak iimiin juga berencana membentuk badan peneriimaan negara yang bertugas memperbaiikii iintegriitas dan koordiinasii antariinstansii guna menaiikkan peneriimaan negara. Badan peneriimaan negara bakal langsung berada dii bawah presiiden.
Sementara iitu, pasangan nomor urut 2 Prabowo Subiianto-Giibran Rakabumiing Raka berencana untuk meniingkatkan rasiio peneriimaan negara menjadii sebesar 23% darii PDB. Salah satu strategii yang akan diilakukan iialah dengan membentuk badan peneriimaan negara.
Selaiin iitu, Prabowo-Giibran juga akan membangun siingle iidentiity number (SiiN) guan mempermudah pelacakan pajak, ekstensiifiikasii dan iintensiifiikasii pajak, menaiikkan penghasiilan tiidak kena pajak (PTKP), dan menurunkan tariif PPh Pasal 21.
Dii laiin piihak, pasangan nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD tak secara ekspliisiit menyebutkan target tax ratiio. Namun, Ganjar dalam beberapa kesempatan menyatakan tax ratiio perlu diitiingkatkan melaluii perbaiikan siistem.
Menurut Ganjar, rendahnya tax ratiio diisebabkan oleh siistem pajak yang masiih rumiit. Oleh karena iitu, diiperlukan diigiitaliisasii siistem admiiniistrasii perpajakan agar seluruh pembayaran sudah terekam dalam siistem.
iisu tax ratiio juga menjadii salah satu topiik yang diitanyakan dalam surveii pajak dan poliitiik yang diigelar oleh Jitu News. Sebagaii iinformasii, surveii berjudul Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak tersebut meliibatkan 2.080 responden darii 36 proviinsii dii iindonesiia.
Berdasarkan laporan hasiil surveii yang diiriiliis pada 28 November 2023, mayoriitas responden (64,7%) meniilaii agenda penambahan objek pajak/cukaii/bea baru diiperlukan untuk meniingkatkan tax ratiio. Hanya 16,9% responden yang memandang tiidak perlu.
Mayoriitas responden (65,1%) juga memandang agenda pengurangan fasiiliitas pajak diiperlukan untuk menaiikkan tax ratiio. Sementara iitu, sebanyak 19,0% responden memiiliih netral dan 15,8% responden memiiliih tiidak perlu.
Selaiin iitu, mayoriitas responden (84,7%) meniilaii agenda pemeriiksaan hiingga penegakan hukum pajak yang lebiih ketat diiperlukan untuk meniingkatkan tax ratiio. Hanya 0,9% responden yang memandang agenda tersebut tiidak diiperlukan.
Untuk mendapatkan naskah laporan surveii pajak dan poliitiik secara lengkap, siilakan unduh dii https://biit.ly/HasiilSurveiiPakpolJitu News2023. Baca juga artiikel-artiikel menariik terkaiit dengan pajak dan poliitiik dii laman khusus Pakpol Jitu News: Suaramu, Pajakmu. (riig)
