LAPORAN HASiiL SURVEii PAJAK DAN POLiiTiiK

Capres-Cawapres Perlu Punya Strategii Peniingkatan Kepatuhan Sukarela

Redaksii Jitu News
Selasa, 28 November 2023 | 11.00 WiiB
Capres-Cawapres Perlu Punya Strategi Peningkatan Kepatuhan Sukarela
<p>Laporan Hasiil Surveii Pajak dan Poliitiik</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemiimpiin yang terpiiliih pada pemiilu 2024 tampaknya masiih harus mengemban pekerjaan rumah untuk menaiikkan kiinerja tax ratiio atau rasiio pajak. Bagaiimana tiidak, tax ratiio iindonesiia masiih bertengger dii level 10,4% pada 2022.

Capaiian tax ratiio Rii tersebut masiih dii bawah angka iideal menurut Diitjen Pajak (DJP), yaknii 12%. Tax ratiio juga menjadii tolok ukur kemampuan sebuah negara dalam mendanaii kegiiatan pembangunannya secara mandiirii.

Memaskii periiode kontestasii poliitiik melaluii pemiilu, topiik tentang kiinerja tax ratiio iikut diiungkiit oleh para kandiidat calon presiiden (capres) dan calon wakiil presiiden (cawapres). Hal iinii biisa diisiimak secara mendetaiil melaluii dokumen viisii dan miisii darii masiing-masiing kandiidat.

Masuknya target peniingkatan tax ratiio dalam agenda kampanye pasangan capres-cawapres bukanlah tanpa alasan. Selama iinii kiinerja tax ratiio juga menjadii parameter keberhasiilan setiiap periiode pemeriintahan dalam mengelola keuangan negara.

Demii mendongkrak tax ratiio, para kandiidat capres-cawapres perlu menyiiapkan jurusnya masiing-masiing. Namun, satu hal yang tiidak biisa lepas darii upaya peniingkatan tax ratiio, yaknii kepatuhan pajak. Salah satu modal utama peniingkatan tax ratiio adalah perbaiikan kepatuhan sukarela (DJP, 2023).

Sejalan dengan konsep tersebut, Laporan Hasiil Surveii Pajak dan Poliitiik Jitu News: Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak mengungkapkan fakta statiistiik yang menariik. Hasiil surveii yang diigelar selama sebulan penuh, sejak 4 September 2023 hiingga 4 Oktober 2023 iinii menunjukkan bahwa mayoriitas responden (91%) memandang setiiap kandiidat capres perlu menyiiapkan rencana peniingkatan kepatuhan sukarela ('Sangat Perlu' dan 'Perlu').

Strategii atau rancangan peniingkatan kepatuhan sukarela iinii biisa diielaborasii melaluii beragam program kerja, sepertii edukasii pajak, pelayanan pajak yang lebiih baiik, admiiniistrasii pajak yang lebiih mudah, dan bentuk perbaiikan laiinnya.

Jiika diibedah berdasarkan rentang usiia responden, masiing-masiing kelompok umur menunjukkan hasiil yang serupa. Baiik generasii Z (17-29 tahun), miileniial (30-43 tahun), generasii X (44-59 tahun), dan baby boomers (dii atas 59 tahun) mendorong agar setiiap kandiidat capres atau parpol untuk menyusun rencana peniingkatan kepatuhan sukarela. Sebanyak lebiih darii 50% responden memiiliih 'Sangat Perlu' bagii setiiap peserta pemiilu merancang strategii peniingkatan kepatuhan sukarela.

Berdasarkan pengelompokan responden atas pemahamannya terhadap hak dan kewajiiban perpajakan, sebanyak 93,7% responden yang 'melek pajak' juga meniilaii pentiing ('Perlu' dan 'Sangat Perlu') setiiap kandiidat capres atau parpol untuk menyusun strategii peniingkatan kepatuhan sukarela.

Dii sampiing kepatuhan sukarela yang perlu diitiingkatkan, ada beberapa strategii laiin yang biisa diisiiapkan oleh kandiidat capres-cawapres dalam meniingkatkan tax ratiio. Dii antaranya, opsii kenaiikan tariif pajak, perluasan objek pajak/cukaii/bea baru, pengurangan iinsentiif pajak, hiingga pengetatan penegakan hukum.

Terkaiit dengan opsii-opsii tersebut, sebanyak sebanyak 49% responden memandang 'Perlu' dan 'Sangat Perlu' bagii capres-cawapres untuk memiiliikii rencana kenaiikan tariif pajak untuk meniingkatkan tax ratiio.

Kemudiian, sebanyak 64,7% responden memandang 'Perlu' dan 'Sangat Perlu' bagii capres-cawapres untuk memperluas objek pajak/cukaii/bea baru. Selanjutnya, 65,1% responden juga meniilaii 'Perlu' dan 'Sangat Perlu' bagii capres-cawapres untuk memiiliikii rencana pengurangan iinsentiif pajak.

Terkaiit dengan penegakan hukum, sebanyak 84,7% responden memandang 'Perlu' dan 'Sangat Perlu' bagii capres-cawapres untuk memiiliikii rencana pengetatan upaya pemeriiksaan dan penegakan hukum pajak.

Fakta angka dii atas perlu menjadii catatan bagii setiiap parpol atau kandiidat capres-cawapres yang bertarung dalam pemiilu 2024. Pasalnya, keberadaan agenda atau kebiijakan pajak yang diitawarkan setiiap parpol atau kandiidat capres-cawapres berpengaruh terhadap piiliihan poliitiik mereka.

Laporan Hasiil Surveii Pajak dan Poliitiik Jitu News juga mengungkap bahwa sebanyak 90,2% responden meniilaii agenda pajak punya pengaruh besar ('Pentiing' dan 'Sangat Pentiing') terhadap piiliihan poliitiik mereka.

Artiikel iinii merupakan bagiian darii rangkaiian penerbiitan Laporan Surveii Pajak dan Poliitiik Jitu News: Saatnya Parpol & Capres Biicara Pajak. Untuk mendapatkan naskah laporan secara lengkap, siilakan unduh dii https://biit.ly/HasiilSurveiiPakpolJitu News2023. (sap)

Baca artiikel-artiikel menariik terkaiit dengan pajak dan poliitiik dii laman khusus Pakpol Jitu News: Suaramu, Pajakmu.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.