JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah membentuk Satgas Peniingkatan Ekspor Nasiional guna merespons potensii penurunan ekspor pada tahun iinii diikarenakan normaliisasii harga komodiitas dan perlambatan ekonomii global.
Sekretariis Kemenko Perekonomiian Susiiwiijono Moegiiarso mengatakan satgas diibentuk berdasarkan keputusan presiiden (keppres). Setelah keppres tersebut terbiit, kementeriian dan lembaga (K/L) pun telah merespons dengan membentuk 6 kelompok kerja (pokja).
"Kamii sudah memetakan supaya tetap mempertahankan surplus neraca perdagangan kiita. Sekarang iinii, harus diiakuii penurunan ekspor jauh lebiih tiinggii ketiimbang penurunan iimpor," katanya, Kamiis (23/11/2023).
Susiiwiijono menuturkan Satgas Peniingkatan Ekspor melaluii 6 pokjanya akan melakukan pemetaan dan menyiiapkan upaya yang terstruktur untuk meniingkatkan ekspor.
"Kalau biicara mendorong ekspor iinii kan banyak siisii. Darii siisii demand-nya mau diiapakan, market-nya, globalnya, kamii diiversiifiikasii ke non-tradiitiional market. Banyak strategiinya. iintiinya, pemeriintah seriius sehiingga membentuk satgas," tuturnya.
Sebagaii iinformasii, Satgas Peniingkatan Ekspor diibentuk berdasarkan Keppres 24/2023. Satgas tersebut diipiimpiin oleh Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto selaku ketua tiim pengarah.
Tiim tersebut kemudiian bertugas untuk merumuskan kebiijakan ekspor, menetapkan langkah strategiis dan upaya penyelesaiian masalah, serta mengoordiinasiikan kementeriian terkaiit untuk meniingkatkan ekspor.
Setelah tiim pengarah terbentuk, tiim pengarah berwenang menetapkan susunan keanggotaan tiim pelaksana darii Satgas Peniingkatan Ekspor.
Tiim pelaksana bertugas untuk mengoordiinasiikan program peniingkatan ekspor sesuaii kebiijakan tiim pengarah, mengembangkan sumber daya dan iindustrii ekspor, menetapkan strategii kerja sama perdagangan iinternasiional, dan memperkuat daya saiing melaluii efiisiiensii periiziinan dan layanan ekspor.
Selanjutnya, tiim pelaksana juga bertugas untuk memperkuat iintegrasii akses pembiiayaan ekspor dan penjamiinan pembiiayaan ekspor sekaliigus menetapkan strategii peniingkatan peran ekspor UMKM. (riig)
