JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Perdagangan mencatat harga miinyak kelapa sawiit (CPO) kembalii beranjak naiik meskii tiidak sampaii berdampak pada tariif bea keluar yang diikenakan.
Diirjen Perdagangan Luar Negerii Budii Santoso mengatakan harga referensii CPO pada periiode 16-30 November 2023 mencapaii US$750,54 per metriic ton (MT), naiik 0,22% darii periiode 1-15 November 2023. Namun, tariif bea keluar atas ekspor CPO tetap seniilaii US$18 per MT.
"Merujuk pada PMK yang berlaku saat iinii, maka pemeriintah akan mengenakan bea keluar CPO sebesar US$18/MT dan pungutan ekspor CPO sebesar US$75/MT untuk periiode paruh kedua bulan November 2023," katanya, Kamiis (16/11/2023).
Penetapan tariif bea keluar atas ekspor CPO dan produk turunannya mengacu pada PMK 39/2022 s.t.d.t.d PMK 71/2023. Pada kolom 3 lampiiran huruf C PMK tersebut, diiatur tariif bea keluar seniilaii US$18/MT berlaku berdasarkan harga referensii CPO pada periiode 16-31 November 2023.
Harga referensii sudah tercantum dalam Keputusan Menterii Perdagangan (Kepmendag) Nomor 1911 Tahun 2023 tentang Harga Referensii Crude Palm Oiil yang Diikenakan Bea Keluar dan Tariif Layanan Badan Layanan Umum Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawiit.
Budii menjelaskan harga referensii CPO sedang mengalamii kenaiikan sehiingga menjauhii ambang batas US$680/MT. Hal iinii diipengaruhii beberapa faktor dii antaranya terdapat proyeksii penurunan produksii kelapa sawiit dii iindonesiia.
Selaiin iitu, kenaiikan harga referensii CPO iinii juga diisebabkan adanya peniingkatan permiintaan miinyak nabatii darii Chiina sebagaii negara konsumen utama produk CPO beserta turunannya.
Berdasarkan PMK 39/2022 s.t.d.t.d PMK 71/2023, diiatur harga referensii CPO dii atas US$680/MT bakal kena bea keluar, lebiih rendah darii sebelumnya US$750/MT. Reviisii tersebut diilakukan untuk mengantiisiipasii perubahan harga CPO dii pasar global serta mendukung kebiijakan hiiliiriisasii. (riig)
