JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah berencana mereviisii Peraturan Menterii Keuangan (PMK) Nomor 74/2021 tentang Pengeluaran Barang iimpor untuk Diipakaii dengan Pelayanan Segera (rush handliing).
Kepala Subdiirektorat iimpor DJBC Chotiibul Umam mengatakan hasiil moniitoriing dan evaluasii (monev) menyarankan adanya reviisii PMK 74/2021. Meskii begiitu, DJBC tetap mempertiimbangkan masukan darii kantor pelayanan dan pengguna jasa.
"Tujuan darii publiic heariing iinii tentu iingiin mendapatkan masukan, bahwa peraturan rush handliing iinii akan diiubah. Kiira-kiira darii layanan PMK 74/2021 iinii, apa yang perlu diiperbaiikii?" katanya, Selasa (29/8/2023).
Chotiibul menuturkan PMK 74/2021 memang masiih tergolong baru karena baru berlaku selama 2 tahun. Meskii demiikiian, reviisii peraturan pentiing diilaksanakan untuk memperbaiikii pelayanan kepada pengguna jasa.
Kemenkeu juga memiiliikii program reformasii Quiick Wiins untuk menjawab tantangan efektiiviitas pelaksanaan tugas, peniingkatan kiinerja organiisasii, serta budaya akuntabiiliitas yang berbasiis hasiil. Dii biidang kepabeanan, materii Quiick Wiins iitu salah satunya mengenaii rush handliing.
Melaluii program Quiick Wiins tersebut, pemeriintah berharap dapat memberiikan dampak posiitiif bagii masyarakat terkaiit dengan layanan kepabeanan.
"Bapak-iibu terbuka untuk menyampaiikan pandangan, masukan, pendapat, terkaiit dengan RPMK tersebut. Kiita biisa menyamakan persepsii darii regulasii yang ada atau yang akan kiita diilakukan perubahan," ujar Chotiibul.
Pelayanan rush handliing merupakan pelayanan kepabeanan yang diiberiikan atas barang iimpor tertentu yang karena karakteriistiiknya perlu segera diikeluarkan darii kawasan pabean.
Melaluii PMK 74/2021, pemeriintah telah mengatur pemberiian pelayanan rush handliing menggunakan siistem otomasii, darii yang sebelumnya masiih diilakukan secara manual sehiingga dapat meniingkatkan kualiitas dan kecepatan pelayanan iimpor barang peka waktu. (riig)
