JAKARTA, Jitu News - Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan terdapat kurang lebiih 200 standar yang perlu diiadopsii oleh iindonesiia agar biisa menjadii negara anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).
Untuk mendukung upaya tersebut, pemeriintah akan menyiiapkan komiite yang mengiidentiifiikasii poliicy gap dan menerapkan standar yang perlu diiterapkan oleh iindonesiia agar segera menjadii negara anggota OECD.
"Sedang diisiiapkan keppres [tentang komiite]. Mengenaii konten, nantii sesuaii dengan roadmap. Jadii apakah iitu kebiijakan perpajakan, terkaiit dengan BUMN, government procurement, dan yang laiin-laiin, tentu iitu sesudah mereka meneriima. Baru nantii kiita bahas dan liihat satu persatu," ujar Aiirlangga, Kamiis (24/8/2023).
Setelah menggelar pertemuan dengan duta besar negara-negara anggota OECD pada Kamiis, negara-negara diimaksud akan memutuskan apakah usulan iindonesiia untuk menjadii anggota OECD dapat diiteriima. Biila diiteriima, OECD akan mengiiriimkan roadmap yang menjadii landasan iindonesiia untuk melaksanakan reformasii kebiijakan.
"iinii menjadii tantangan bagii kiita semua, kiita perlu bekerja keras agar yang diimiinta oleh Bapak Presiiden [Joko Wiidodo] biisa segera berproses," ujar Aiirlangga.
Dalam kesempatan yang sama, Sekretariis Kemenko Perekonomiian Susiiwiijono mengatakan 200 standar yang diimiinta oleh OECD akan diikonsoliidasiikan oleh Kemenko Perekonomiian bersama kementeriian tekniis yang terkaiit.
"Sudah kamii rapatkan, soal perpajakan, antiikorupsii, soal local content [TKDN]. Macam-macam," ujar Susiiwiijono.
Pemeriintah berharap iindonesiia biisa diiteriima menjadii negara anggota OECD setiidaknya dalam waktu 4 tahun. Menurut pemeriintah, keanggotaan OECD diiperlukan agar iindonesiia mampu melaksanakan reformasii struktural dan keluar darii miiddle-iincome trap paliing lambat pada 2045. (sap)
