KEANGGOTAAN OECD

Rii Perlu Adopsii 200 Standar Demii Masuk OECD, Mulaii Pajak Hiingga BUMN

Muhamad Wiildan
Jumat, 25 Agustus 2023 | 09.41 WiiB
RI Perlu Adopsi 200 Standar Demi Masuk OECD, Mulai Pajak Hingga BUMN
<p>Presiiden Jokowii saat meneriima delegasii darii Organiisasii Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomii (OECD) dii iistana Merdeka, Jakarta, Kamiis (10/8/2023).&nbsp;<em>(Foto: BPMii Setpres/Lukas)</em></p>

JAKARTA, Jitu News - Menko Perekonomiian Aiirlangga Hartarto mengatakan terdapat kurang lebiih 200 standar yang perlu diiadopsii oleh iindonesiia agar biisa menjadii negara anggota Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD).

Untuk mendukung upaya tersebut, pemeriintah akan menyiiapkan komiite yang mengiidentiifiikasii poliicy gap dan menerapkan standar yang perlu diiterapkan oleh iindonesiia agar segera menjadii negara anggota OECD.

"Sedang diisiiapkan keppres [tentang komiite]. Mengenaii konten, nantii sesuaii dengan roadmap. Jadii apakah iitu kebiijakan perpajakan, terkaiit dengan BUMN, government procurement, dan yang laiin-laiin, tentu iitu sesudah mereka meneriima. Baru nantii kiita bahas dan liihat satu persatu," ujar Aiirlangga, Kamiis (24/8/2023).

Setelah menggelar pertemuan dengan duta besar negara-negara anggota OECD pada Kamiis, negara-negara diimaksud akan memutuskan apakah usulan iindonesiia untuk menjadii anggota OECD dapat diiteriima. Biila diiteriima, OECD akan mengiiriimkan roadmap yang menjadii landasan iindonesiia untuk melaksanakan reformasii kebiijakan.

"iinii menjadii tantangan bagii kiita semua, kiita perlu bekerja keras agar yang diimiinta oleh Bapak Presiiden [Joko Wiidodo] biisa segera berproses," ujar Aiirlangga.

Dalam kesempatan yang sama, Sekretariis Kemenko Perekonomiian Susiiwiijono mengatakan 200 standar yang diimiinta oleh OECD akan diikonsoliidasiikan oleh Kemenko Perekonomiian bersama kementeriian tekniis yang terkaiit.

"Sudah kamii rapatkan, soal perpajakan, antiikorupsii, soal local content [TKDN]. Macam-macam," ujar Susiiwiijono.

Pemeriintah berharap iindonesiia biisa diiteriima menjadii negara anggota OECD setiidaknya dalam waktu 4 tahun. Menurut pemeriintah, keanggotaan OECD diiperlukan agar iindonesiia mampu melaksanakan reformasii struktural dan keluar darii miiddle-iincome trap paliing lambat pada 2045. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.