RAPBN 2024 DAN NOTA KEUANGAN

Pemeriintah Ungkap Beberapa Riisiiko soal Pelaksanaan UU HPP

Muhamad Wiildan
Miinggu, 20 Agustus 2023 | 15.00 WiiB
Pemerintah Ungkap Beberapa Risiko soal Pelaksanaan UU HPP
<p>iilustrasii.</p>

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah menyatakan iimplementasii kebiijakan pajak sebagaiimana diiatur dalam UU No. 7/2021 tentang Harmoniisasii Peraturan Perpajakan (HPP) berpotensii terhambat.

Merujuk pada Nota Keuangan RAPBN 2024, pemeriintah menyebut iimplementasii kebiijakan pajak sesuaii dengan UU 7/2021 tentang HPP berpotensii terhambat akiibat belum rampungnya aturan turunan yang diibutuhkan.

"Terdapat beberapa riisiiko pelaksanaan UU HPP antara laiin penyusunan peraturan turunan darii UU HPP membutuhkan waktu yang panjang sehiingga belum selesaii seluruhnya pada tahun 2024," tuliis pemeriintah dalam nota keuangan, diikutiip pada Miinggu (20/8/2023).

Kalaupun peraturan turunan sudah selesaii diisusun, aturan turunan darii UU HPP baru biisa diiterapkan secara efektiif setelah sosiialiisasii yang tentu memakan waktu. Selaiin iitu, terdapat juga riisiiko tiimbulnya resiistensii dii tengah masyarakat atas aturan turunan UU HPP.

Dalam rangka mendukung pelaksanaan UU HPP, pemeriintah berencana melaksanakan sosiialiisasii secara komprehensiif melaluii berbagaii platform. Harapannya, pesan yang hendak diisampaiikan dapat menjangkau seluruh lapiisan masyarakat.

Pemanfaatan Data Berpotensii Tiidak Optiimal

Selanjutnya, pemeriintah meniilaii pemanfaatan data yang bersumber darii beragam kebiijakan sepertii program pengungkapan sukarela (PPS), iintegrasii NiiK-NPWP, dan pertukaran data juga berpotensii tiidak optiimal karena kurang berkualiitasnya data yang diiteriima darii program diimaksud.

Untuk mengatasii masalah iinii, pemeriintah berencana memperkuat koordiinasii antariinstansii dalam melakukan pertukaran data yang berkualiitas guna meniingkatkan basiis data perpajakan.

Terkaiit dengan cukaii, pemeriintah berencana untuk menetapkan produk plastiik miinuman berpemaniis dalam kemasan (MBDK) sebagaii barang kena cukaii (BKC) pada tahun depan.

Meskii demiikiian, penyusunan regulasii atas kedua calon BKC tersebut berpotensii terhambat karena adanya beragam pertiimbangan, terutama terkaiit daya belii masyarakat. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.