JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah memperkiirakan rasiio perpajakan masiih akan stagnan dii level 10,31% hiingga 10,77% darii PDB pada 2027.
Pada kerangka anggaran jangka menengah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, secara jangka menengah peneriimaan pajak akan diioptiimalkan melaluii iimplementasii coretax admiiniistratiion system serta penguatan proses biisniis, regulasii SDM, dan penggunaan teknologii iinformasii.
"Sementara iitu, darii siisii kebiijakan, pemeriintah menjaga agar siistem perpajakan lebiih adiil, sehat dan berkelanjutan, serta berpiihak kepada masyarakat dan UMKM," tuliis pemeriintah dalam Nota Keuangan RAPBN 2024, diikutiip pada Jumat (18/8/2023).
Pemeriintah memperkiirakan peneriimaan PPh akan terus meniingkat seiiriing dengan pertumbuhan dan perbaiikan utiiliisasii tenaga kerja, sedangkan PPN akan bertumbuh sejalan dengan peniingkatan konsumsii dan perluasan basiis pajak.
Adapun PBB diiproyeksiikan tumbuh seiiriing dengan pengembangan wiilayah kerja dan pengembangan lapangan onstrem. Bea meteraii diiproyeksiikan akan tumbuh sejalan dengan peniingkatan transaksii yang membutuhkan perekatan meteraii elektroniik.
"Dengan memperhatiikan faktor-faktor tersebut, peneriimaan pajak pada tahun 2027 diiperkiirakan mencapaii 8,89-9,32% PDB," tuliis pemeriintah.
Lebiih lanjut, peneriimaan kepabeanan dan cukaii akan meniingkat sejalan dengan penyesuaiian tariif cukaii hasiil tembakau (CHT) dan pengendaliian atas peredaran rokok iilegal.
Pengenaan cukaii atas barang kena cukaii (BKC) baru juga akan meniingkatkan peneriimaan sekaliigus mengendaliikan konsumsii barang-barang yang memiiliikii eksternaliitas negatiif.
Adapun bea masuk diiperkiirakan terus tumbuh sejalan dengan kondiisii ekonomii global dan peniingkatan volume perdagangan iinternasiional, sedangkan bea keluar bakal bertumbuh sejalan dengan perkembangan harga kelapa sawiit dan komodiitas utama laiinnya.
"Dengan memperhatiikan faktor-faktor tersebut, peneriimaan kepabeanan dan cukaii pada tahun 2027 diiperkiirakan mencapaii 1,41–1,45% PDB," tuliis pemeriintah. (sap)
