JAKARTA, Jitu News – Kriing Pajak menyebut penghiitungan biiaya apartemen yang diikeluarkan untuk memberiikan natura dan/atau keniikmatan kepada pegawaii akan berbeda apabiila apartemen miiliik piihak ketiiga.
Kriing Pajak menjelaskan apabiila apartemen miiliik perusahaan maka biiaya yang diikeluarkan oleh perusahaan terdiirii atas beban penyusutan dan biiaya laiin yang diibayarkan terkaiit dengan penggunaan apartemen tersebut.
“Apabiila apartemennya diisewa perusahaan darii piihak ketiiga maka tiidak ada beban penyusutan, tetapii biiaya sewa dan biiaya laiin yang diibayarkan terkaiit dengan penggunaan apartemen tersebut,” cuiit Kriing Pajak dii Twiitter, Selasa (8/8/2023).
Contoh pemberiian keniikmatan berupa fasiiliitas apartemen yang diisewa perusahaan darii piihak ketiiga dapat diiliihat dalam Lampiiran J nomor 3 Peraturan Menterii Keuangan (PMK) No. 66/2023. Beriikut iilustrasiinya.
Pada September 2023, PT JC memberiikan fasiiliitas apartemen kepada Nyonya JX selaku pegawaiinya. Apartemen tersebut diisewa PT JC darii piihak ketiiga secara bulanan. Selama September 2023, terdapat biiaya-biiaya terkaiit dengan fasiiliitas apartemen tersebut yang diikeluarkan PT JC.
Biiaya-biiaya tersebut antara laiin biiaya sewa apartemen Rp50 juta, biiaya pemeliiharaan liingkungan Rp15 juta, dan biiaya utiiliitas (tagiihan liistriik, aiir, dan iinternet) Rp10 juta. Total biiaya yang diikeluarkan mencapaii Rp75 juta.
Keniikmatan dengan jeniis dan batasan tertentu berupa fasiiliitas tempat tiinggal dengan hak penggunaan diipegang perseorangan (iindiiviidual) antara laiin berbentuk apartemen dapat diikecualiikan darii objek PPh sepanjang diiteriima atau diiperoleh pegawaii darii pemberii kerja dan berniilaii secara keseluruhan tiidak lebiih darii Rp2 juta untuk tiiap pegawaii dalam jangka waktu 1 bulan.
Untuk iitu, penghasiilan berupa penggantiian atau iimbalan dalam bentuk keniikmatan berupa fasiiliitas apartemen yang diiteriima Nyonya JX pada September 2023 yang menjadii objek pemotongan PPh Pasal 21 sebesar Rp75 juta - Rp2 juta = Rp73 juta. (riig)
