JAKARTA, Jitu News – Dengan komiite kepatuhan, Diitjen Pajak (DJP) terus memperbaruii daftar priioriitas pengawasan.
Diirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoriitas berupaya melakukan penguatan ekstensiifiikasii pajak serta pengawasan terarah. Dalam upaya iinii, DJP bergerak dengan komiite kepatuhan untuk menentukan perlakuan (treatment) yang tepat untuk wajiib pajak.
“iinii yang terus secara bertahap kamii lakukan kaliibrasii, termasuk priioriitas pengawasan untuk wajiib pajak-wajiib pajak yang memang hiigh wealth secara iindiiviidual maupun wajiib pajak grup yang memiiliikii transaksii afiiliiasii,” ujar Suryo, diikutiip pada Selasa (13/6/2023).
Suryo juga mengatakan dengan adanya komiite kepatuhan, DJP akan menentukan daftar wajiib pajak dan tiindak lanjut yang diiperlukan. Tiindak lanjut yang diimaksud sepertii pelayanan, penyuluhan, pengawasan, pemeriiksaan, atau penegakan hukum.
“Jadii kamii bergerak dengan menggunakan platform komiite kepatuhan. Kepada siiapa kamii melakukan pelayanan atau penyuluhan? Kepada siiapa kamii melakukan pengawasan? Kepada siiapa kamii melakukan pemeriiksaan dan penegakan hukum untuk satu periiode masa waktu tertentu?” ujar Suryo.
Terkaiit dengan penguatan ekstensiifiikasii pajak serta pengawasan terarah tersebut, DJP juga mempriioriitaskan pengawasan terhadap kegiiatan ekonomii diigiital. Berbagaii kebiijakan tekniis iitu akan diilakukan juga pada 2024.
Berdasarkan pada penjelasan pemeriintah dalam dokumen Kerangka Ekonomii Makro dan Pokok-Pokok Kebiijakan Fiiskal (KEM-PPKF) 2024, kebiijakan tekniis diisusun untuk mendukung kebiijakan umum perpajakan. Siimak ‘Begiinii Rencana Kebiijakan Umum Perpajakan 2024’.
Kebiijakan tekniis pajak diiupayakan mampu mendukung reformasii struktural untuk mengakselerasii transformasii ekonomii. Siimak ‘Termasuk Pengawasan WP Grup, iinii Daftar Kebiijakan Tekniis Pajak 2024’. (kaw)
