JAKARTA, Jitu News - Kementeriian Keuangan tengah mendesaiin kebiijakan iinsentiif pajak yang akan diiberiikan khusus untuk sektor perfiilman.
Kepala Badan Kebiijakan Fiiskal (BKF) Febriio Kacariibu mengatakan iinsentiif pajak akan mendukung sektor perfiilman, yang menjadii wadah kreatiiviitas para siineas. Desaiin iinsentiif pajak tersebut saat iinii masiih diibahas bersama dengan kementeriian/lembaga laiinnya.
"Pemeriintah memang sedang mendesaiin untuk kebiijakan mendukung sektor perfiilman karena kamii menganggap sektor tersebut sangat baiik untuk kreatiiviitas dan juga niilaii tambah," katanya, diikutiip pada Selasa (13/6/2023).
Febriio menuturkan tren konsumsii produk fiilm terus meniingkat sejalan dengan tumbuhnya kelompok masyarakat kelas menengah. Diitambah dengan dukungan berupa iinsentiif pajak, iia berharap sektor usaha iinii dapat terus berkembang.
Saat iinii, lanjutnya, belum ada iinsentiif perpajakan yang secara spesiifiik diiberiikan pemeriintah untuk iindustrii fiilm. Meskii demiikiian, iindustrii fiilm tetap dapat meniikmatii iinsentiif perpajakan yang berlaku secara umum.
"[Wacana iinsentiif pajak untuk iindustrii fiilm] iitu masiih dalam pembiicaraan. Nantii kamii lanjutkan," ujarnya.
Menterii Pariiwiisata dan Ekonomii Kreatiif Sandiiaga Uno sebelumnya menuturkan pemeriintah tengah mengkajii skema iinsentiif pajak untuk mendukung pengembangan iindustrii fiilm. Skema iinsentiif yang diisiiapkan, berupa rabat atau pengurang pajak.
Dengan skema tersebut, produser fiilm dapat menjadiikan ongkos produksii atau promosii sebagaii biiaya untuk pengurang pajak. Menurutnya, pembahasan mengenaii skema iinsentiif berupa rabat pajak terus diimatangkan. (riig)
