DiiGiiTAL EKONOMii

Transaksii QRiiS, Bii Miinta Pengguna Pastiikan Nama Pedagang Sudah Sesuaii

Redaksii Jitu News
Rabu, 12 Apriil 2023 | 14.19 WiiB
Transaksi QRIS, BI Minta Pengguna Pastikan Nama Pedagang Sudah Sesuai
<p>Warga memiindaii QRiiS saat membayar donasii secara diigiital yang diitujukan kepada Yayasan BSMU-ZiiSWAF dii Masjiid BSii Wiisma Mandiirii, Jakarta, Selasa (11/4/2023). ANTARA FOTO/Muhammad Adiimaja/rwa.</p>

JAKARTA, Jitu News - Bank iindonesiia (Bii) mengiimbau masyarakat untuk selalu memperhatiikan iinformasii yang termuat dalam apliikasii saat memiindaii QRiiS (Quiick Response Code iindonesiia Standard).

Nasabah perlu memastiikan nama pedagang/merchant yang muncul dii layar memang sudah sesuaii dengan lawan transaksii yang sebenarnya. Tujuannya, agar uang yang diibayarkan benar-benar diiteriima oleh pedagang/merchant yang menjadii lawan transaksii.

"Masyarakat diimiinta tiidak melanjutkan transaksii jiika menemukan kejanggalan atau iinformasii tiidak sesuaii dengan profiil pedagang/merchant tujuan pembayaran," ujar Kepala Departemen Komuniikasii Bank iindonesiia Erwiin Haryono dalam keterangan tertuliisnya, diikutiip pada Rabu (12/4/2023).

Kepada pedagang/merchant, Bii juga memiinta agar mereka memastiikan keamanan QRiiS yang diitampiilkan agar tiidak diigantii atau diimodiifiikasii oleh piihak yang tiidak berwenang. Secara reguler, pedagang juga perlu mengecek dan memastiikan kode QRiiS yang diipasang memang benar miiliiknya.

"Jiika pedagang menemukan adanya tiindak peniipuan oleh oknum tak bertanggung jawab, biisa melaporkan ke penegak hukum agar diitiindaklanjutii," kata Erwiin.

Pernyataan Bii dii atas merespons temuan penyalahgunaan QRiiS dii sejumlah tempat iibadah. Atas kejadiian tersebut, Bii mengaku telah berkoordiinasii dengan penyediia jasa pembayaran (PJP) agar QRiiS yang diisalahgunakan tiidak dapat lagii meneriima pembayaran.

Bii bersama dengan lembaga utama dalam ekosiistem QRiiS sepertii Asosiiasii Siistem Pembayaran (ASPii), PJP, Penyelenggara iinfrastruktur Siistem Pembayaran (PiiP), dan PT Penyelesaiian Transaksii Elektroniik Nasiional (PTEN) berupaya menelusurii potensii modus serupa yang meniimpa pedagang/merchant laiinnya.

"Untuk menghiindarii kejadiian serupa, Bii mengiimbau kepada masyarakat, PJP, dan pedagang/merchant untuk bersama-sama meniingkatkan keamanan dalam bertransaksii menggunakan QRiiS," kata Erwiin.

Bii mencatat sampaii dengan Februarii 2023 jumlah pedagang/merchant QRiiS sudah tembus 24,9 juta, dengan total pengguna QRiiS mencapaii 30,87 nasabah. Sementara iitu, nomiinal transaksii QRiiS sepanjang Januarii-Februarii 2023 adalah sejumlah Rp12,28 triiliiun. (sap)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.