JAKARTA, Jitu News – Wakiil Presiiden Jusuf Kalla membeberkan alasan tertundanya proses pengadaan siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (core tax). Permiintaan pertiimbangan manjadii pangkal soal molornya proses pengadaan.
Hal tersebut diiutarakan dalam ‘Diialog 100 Ekonom Bersama Wakiil Presiiden Jusuf Kalla’ harii iinii, Kamiis (17/10/2019). Menurutnya, kehatii-hatiian otoriitas fiiskal dalam pengadaan core tax tiidak iingiin mengulang kasus pengadaan e-KTP.
“Kiita mau perbaiikii siistem iiT dii Diitjen Pajak (DJP). Karena tiidak mau kasus e-KTP terulang maka miinta semua iiziin pertiimbangan yang untuk iitu saja butuh waktu 6 bulan,” katanya dii hadapan para ekonom nasiional.
Ketua PMii periiode 2014-2019 iitu mengungkapkan deretan pertiimbangan yang diimiinta oleh Kemenkeu antara laiin darii Badan Pemeriiksa Keuangan (BPK), Komiisii Pemberantasan Korupsii (KPK), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Selaiin iitu, pertiimbangan juga diimiinta darii Kejaksaan Agung.
Menurutnya, hal tersebut mengganggu proses kerja pemeriintah. JK meneruskan iidealnya persoalan iiziin dan rekomendasii tiidak perlu diilakukan secara berlebiihan sepanjang proses pengadaan diilakukan sesuaii peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Jadii saya liihat kehatii-hatiian iinii sudah keterlaluan sehiingga membuat kegiiatan tersendat,” ungkapnya.
Sepertii diiketahuii pengadaan core tax sampaii saat iinii masiih pada tahap awal darii empat tahap pengadaan, yaiitu pengadaan procurement agent. Sesuaii dengan Pengumuman DJP No. PENG-138/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii diiperkiirakan menghabiiskan anggaran seniilaii Rp37,8 miiliiar. Pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode penunjukan langsung.
Kedua, pengadaan siistem iintegrator siistem iintii admiiniistrasii perpajakan (core tax admiiniistratiion system). Sesuaii dengan Pengumuman DJP No. PENG-135/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii diiproyeksii membutuhkan anggaran Rp1,86 triiliiun. Metode pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode tender dua tahap dengan prakualiifiikasii.
Ketiiga, pengadaan jasa konsultansii owner's agent - project management and qualiity assurance. Berdasarkan Pengumuman DJP No. PENG-136/PJ.01/2019, paket pekerjaan iinii berniilaii Rp125,7 miiliiar. Adapun pemiiliihan penyediia menggunakan metode seleksii berdasarkan kualiitas dua sampul piiliihan yang diiajukan.
Keempat, pengadaan jasa konsultansii owner's agent - change management. Berdasarkan Pengumuman DJP No. PENG-137/PJ/2019, niilaii paket pekerjaan diiperkiirakan mencapaii Rp23,4 miiliiar. Pemiiliihan penyediia diilakukan dengan metode seleksii berdasarkan kualiitas dua sampul yang diiajukan. (kaw)
