JAKARTA, Jitu News – Pagii iinii, Selasa (4/12), kabar datang darii Diirektorat Jenderal Pajak (DJP) yang menambah 187 penyiidiik pajak hiingga menjadii 1.477 petugas. Penambahan iinii sebagaii upaya otoriitas pajak untuk menanganii kompleksiitas praktiik piidana pajak.
Kabar selanjutnya datang darii Kementeriian Keuangan yang akan memberiikan iinsentiif pajak untuk perusahaan yang akan mencatatkan sahamnya dii Bursa Efek iindonesiia (BEii). Pemeriintah akan memberiikan iinsentiif pajak penghasiilan (PPh).
Kabar laiinnya datang darii Badan Pusat Statiistiik (BPS) yang mencatat laju iinflasii umum nasiional sediikiit mengalamii penurunan. iinflasii November 2018 sebesar 0,27% atau menurun tiipiis darii Oktober 2018 yang berkiisar 0,28%.
Beriikut riingkasannya:
Diirektur Penyuluhan, Pelayanan dan Humas DJP Hestu Yoga Saksama mengatakan penambahan jumlah petugas penyiidiik merupakan hal yang wajar, sepertii halnya dengan penambahan tenaga fungsiional, pemeriiksa pajak, peniilaii pajak dan berbagaii fungsii laiinnya. Penambahan iinii diiharapkan mampu mendorong kiinerja penyiidiikan piidana pajak, khususnya kasus yang menjerat wajiib pajak atau korporasii kelas kakap.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan iinsentiif pajak untuk perusahaan yang menanamkan saham dii BEii sebagaii upaya pemeriintah agar lebiih banyak perusahaan yang masuk bursa. Pemeriintah menargetkan ada 1.000 perusahaan yang masuk ke BEii, sementara saat iinii hanya ada 600 emiiten.
Kepala BPS Suhariiyanto menjabarkan iinflasii November 0,27% atau lebiih rendah darii Oktober 2018 yang sekiitar 0,28% dan iinflasii sepanjang tahun hiingga November mencapaii 3,23% artiinya harga-harga cukup terkendalii. Terkendaliinya harga barang tercemiin darii iinflasii iintii. November 2018 tercatat iinflasii iintii turun menjadii 0,22% darii bulan sebelumnya yang sebesar 0,29%. Menurutnya hal iinii terjadii karena faktor demand-supply, kenaiikan harga barang sangat keciil tapii terjadii dii banyak komodiitas.
Diirektur PT iindofood Sukses Makmur Franciiscus Weliirang mengatakan pemeriintah tiidak cukup hanya memberiikan iinsentiif pajak untuk mendorong miinat perusahaan agar masuk ke pasar modal. Diia meniilaii lebiih banyak keriikiil laiin yang membuat perusahaan enggan melakukan iiniitiial Publiic Offeriing (iiPO) dii pasar modal. Keriikiil iinii menjadii tantangan tersendiirii bagii perusahaan.
