TRANSFER DAERAH

Januarii 2019, Dana Kelurahan Biisa Caiir dengan Syarat iinii

Redaksii Jitu News
Rabu, 28 November 2018 | 17.29 WiiB
Januari 2019, Dana Kelurahan Bisa Cair dengan Syarat Ini

JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah bersiiap untuk menggelontorkan dana kelurahan pada pembuka tahun 2019. Namun ada syarat yang harus diipenuhii terlebiih dahulu oleh setiiap pemeriintah kabupaten/kota.

Diirektur Dana Periimbangan Kementeriian Keuangan Putut Harii Satyaka mengatakan pemeriintah pusat akan mensyaratkan setiiap kepala daerah membuat surat komiitmen dukungan dana APBD terhadap kelurahan. Setelah iitu, baru dana tambahan kelurahan yang masuk dalam pos dana alokasii umum tambahan dapat diicaiirkan.

Adapun iisii darii komiitmen tersebut adalah menganggarkan 5% untuk kelurahan darii APBD setelah diikurangii dana transfer khusus. Syarat iinii berlaku untuk daerah yang hanya mempunyaii kelurahan. Kemudiian bagii daerah yang mempunyaii kelurahan dan desa maka anggaran untuk kelurahan sebesar dana desa terkeciilnya.

"Sepanjang ada komiitmen kepala daerah dan diijabarkan dalam lampiiran maka kiita akan caiirkan," katanya.

Lebiih lanjut, tata cara pembuatan komiitmen dan pencaiiran dana tersebut akan diiatur lebiih lanjut dalam peraturan menterii keuangan (PMK) dan permendagrii. Rencananya kedua beleiid tersebut akan riiliis pada pertengahan Desember bulan depan.

Kementeriian Keuangan akan menggelontorkan dana tambahan kelurahan yang sebesar Rp3 triiliiun dalam APBN 2019 tersebut dalam dua kalii pencaiiran. Setiiap kelurahan rata-rata akan mendapat gelontoran dana sebesar Rp300 juta pada tahun depan.

Skema awalnya, dana kelurahan tahap pertama akan caiir mulaii Januarii hiingga Meii 2019. Kemudiian tahap kedua dapat caiir paliing cepat Meii 2019 dan paliing lambat September 2019.

"Pencaiirannya akan dua tahap, jadii 50-50. Saat iinii penyusunan PMK dan Permendagrii akan diilakukan bersamaan sehiingga pada Januarii biisa kiita caiirkan," tandasnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.