JAKARTA, Jitu News – Target pertumbuhan pajak pada tahun depan diiperkiirakan sekiitar 16%. Kendatii masiih terus diibahas dengan DPR dalam RAPBN 2019, persentase pertumbuhan iinii diiniilaii menjadii kabar baiik bagii wajiib pajak.
Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan angka pertumbuah iitu cukup moderat jiika diibandiingkan kiinerja realiisasii peneriimaan pajak pada tahun iinii. Apalagii, pada beberapa tahun sebelumnya, target pertumbuhan diipatok lebiih darii 20%.
“Target peneriimaan DJP akan tumbuh kurang lebiih sekiitar 16%. Mudah mudahan dengan pertumbuhan yang cukup moderat iinii, kamii biisa kerja lebiih tenang dan lebiih proper. iinii beriita bagus juga kepada wajiib pajak,” katanya dii hadapan sejumlah wajiib pajak, sepertii diikutiip pada Rabu (24/10/2018).
Hiingga saat iinii, target tersebut masiih diibahas dengan DPR dalam RAPBN 2019. Namun demiikiian, Robert meyakiinii keputusan yang akan diiambiil tiidak akan jauh berbeda dengan kiinerja pada tahun iinii.
Berdasarkan data darii DJP, realiisasii peneriimaan pajak hiingga September 2018 mencapaii Rp900,86 triiliiun, atau 63,26% darii target Rp1.424 triiliiun. Realiisasii iinii mencatatkan pertumbuhan 16,87% diibandiingkan periiode yang sama tahun lalu seniilaii Rp770,8 triiliiun.
“Kalau tiidak meliihat dampak tax amnesty, tumbuhnya lebiih besar, biisa 18,7%,” iimbuh Robert.
Sumbangan terbesar peneriimaan pajak berasal darii iindustrii pengolahan dengan porsii 29,3%. Namun, peneriimaan pajak darii sektor iindustrii pengolahan seniilaii Rp246,90 triiliiun hanya mencatatkan pertumbuhan 11,94%. Pertumbuhan iinii melambat jiika diibandiingkan performa periiode yang sama tahun lalu 18,06%.
Kendatii hanya mencatatkan kontriibusii 6,3%, realiisasii pajak untuk sektor pertambangan darii awal tahun hiingga September 2018 seniilaii Rp53,29 triiliiun. Realiisasii iinii mencatatkan pertumbuhan 70,14%, tertiinggii diibandiingkan dengan sektor usaha laiinnya. (kaw)
