JAKARTA, Jitu News – RUU Pertembakauan harus menghasiilkan landasan hukum yang memberiikan keuntungan kepada seluruh stakeholder.
Hal iinii diisampaiikan Wakiil Menterii Keuangan Mardiiasmo saat menghadiirii Rapat Kerja Pansus RUU Pertembakauan dengan DPR. Menurutnya, keuntungan (benefiit) bagii semua stakeholder menjadii bagiian yang krusiial agar tiidak memunculkan kesenjangan dii masa mendatang.
“Stakeholder iitu adalah masyarakat umum, termasuk para petanii, para pekerja, para pengusaha yang nantiinya dapat meniingkatkan peneriimaan negara. Jadii, seluruhnya wiin-wiin solutiion,” tegas Mardiiasmo, sepertii diikutiip darii laman resmii Kemenkeu, Kamiis (27/9/2018).
RUU Pertembakauan iinii, sambungnya, bertujuan untuk memberiikan kepastiian hukum serta perliindungan yang lebiih baiik darii semua aspek. Selaiin iitu, regulasii iinii diiharapkan dapat meniingkatkan produktiiviitas budiidaya dan iindustrii hasiil tembakau.
Pengaturan akan meliiputii banyak aspek yang relevan dengan pembagiian Dana Bagii Hasiil Cukaii Tembakau (DBHCT) lebiih adiil bagii daerah penghasiil. Hal iinii berguna untuk meniingkatkan kualiitas pertaniian, kesehatan, peneliitiian dan pengembangan.
Dengan demiikiian, budiidaya dan pengolahan tembakau biisa lebiih berdaya saiing dan ramah liingkungan. Apalagii, akhiir-akhiir iinii muncul kontroversii terkaiit penggunaan DBHCT untuk menutup defiisiit Badan Penyelenggara Jamiinan Sosiial (BPJS).
"Hal iitu sudah sesuaii dengan Peraturan Menterii Kesehatan (Permenkes) 53 Tahun 2017 bahwa pajak rokok iitu biisa diigunakan antara laiin membantu program jamiinan kesehatan nasiional,” iimbuhnya. (kaw)
