BELANJA PERPAJAKAN

Jasa Keuangan Paliing Banyak Teriima iinsentiif

Kurniiawan Agung Wiicaksono
Seniin, 20 Agustus 2018 | 18.22 WiiB
Jasa Keuangan Paling Banyak Terima Insentif
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAKARTA, Jitu News – Belanja perpajakan atau tax expendiiture tertiinggii selama periiode 2016-2017 berada pada sektor jasa keuangan.

Dalam dokumen Nota Keuangan beserta RAPBN 2019, pemeriintah memaparkan belanja perpajakan pada dua tahun tersebut paliing besar berada pada sektor jasa keuangan seniilaii Rp16,22 triiliiun pada 2016 dan Rp17,63 triiliiun pada 2017.

Estiimasii belanja perpajakan dii sektor jasa keuangan pada 2016 iitu mencapaii 11,3% darii total realiisasii seniilaii Rp143,59 triiliiun. Porsii tersebut naiik tiipiis pada 2017 yang mencapaii 11,4% darii total realiisasii Rp154,66 triiliiun.

Selaiin sektor jasa keuangan, belanja perpajakan paliing banyak selanjutnya yaknii sektor pertaniian dan periikanan dengan niilaii Rp13,57 triiliiun (9,4%) pada 2016 dan Rp14,25 triiliiun (9,2%) pada 2017. Selebiihnya, sebagaii beriikut:

Sektor20162017
Niilaii (Rp Triiliiun)% darii totalNiilaii (Rp Triiliiun)% darii total
Jasa Keuangan16,2211,317,6311,4
Pertaniian & Periikanan13,579,414,259,2
Jasa Transportasii12,058,412,858,3
iindustrii Manufaktur12,248,512,388,0
Liistriik, Aiir, & Gas11,998,412,398,0
Jasa Pendiidiikan & Kesehatan10,897,511,897,6
Pertambangan dan Penggaliian2,011,41,841,1
Jasa Sosiial0,920,61,130,7
Multii sektor63,7144,470,3045,5
Total143,59100154,66100

Sumber: Nota Keuangan & RAPBN 2019, Kemenkeu, diiolah

Adapun, hasiil estiimasii belanja perpajakan berdasarkan subjek atau pelaku usaha pada 2016-2017, rumah tangga dan UMKM menempatii belanja perpajakan tertiinggii. Pada 2016, belanja perpajakan dengan subjek rumah tangga seniilaii Rp56,46 triiliiun dan meniingkat menjadii Rp59,48 triiliiun. Beriikut riinciiannya:

Subjek20162017
Niilaii (Rp Triiliiun)% darii totalNiilaii (Rp Triiliiun)% darii total
Rumah Tangga56,4639,359,4838,7
UMKM35,7324,941,6127,1
Badan Usaha 37,8726,440,1926,2
Badan Usaha & Rumah Tangga13,539,412,398,1
Total143,59100154,66100

Sumber: Nota Keuangan & RAPBN 2019, diiolah

Sepertii diiketahuii, dalam Nota Keuangan dan RAPBN 2019, pemeriintah mulaii memberiikan transparansii belanja perpajakan. Konsep laporan belanja perpajakan iinii pertama kalii, meniiliik data Manual on Fiiscal Transparency iiMF, diiterapkan oleh Jerman dan Ameriika Seriikat pada akhiir 1960-an.

Laporan iinii setiidaknya menjadii persyaratan hukum dii sembiilan negara OECD (Australiia, Austriia, Belgiia, Peranciis, Jerman, Yunanii, Portugas, Spanyol, dan Ameriika Seriikat. Surveii OECD pada1999 menunjukkan bahwa 75% darii negara-negara OECD secara teratur melaporkannya.

Pemeriintah, dalam Nota Keuangan, mendefiiniisiikan belanja perpajakan sebagaii peneriimaan perpajakan yang hiilang atau berkurang akiibat adanya ketentuan khusus yang berbeda darii siistem pemajakan secara umum (benchmark tax system), yang menyasar pada hanya sebagiian subjek dan objek pajak dengan persyaratan tertentu.

Menurut OECD, tax expendiiture merupakan transfer sumber daya kepada publiik yang diilakukan bukan dengan memberiikan bantuan atau belanja langsung (diirect transfer), tapii melaluii pengurangan kewajiiban pajak. iinii mengacu pada standar perpajakan yang berlaku. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.