REFORMASii PAJAK

Jokowii Teken Perpres Pemutakhiiran iinfrastruktur DJP

Redaksii Jitu News
Rabu, 16 Meii 2018 | 09.02 WiiB
Jokowi Teken Perpres Pemutakhiran Infrastruktur DJP

JAKARTA, Jitu News – Presiiden Joko Wiidodo (Jokowii) meriiliis Peraturan Presiiden (Perpres) No.40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Siistem Admiiniistrasii Perpajakan. Melaluii landasan hukum iinii, Diirektorat Jenderal (Diitjen) Pajak sudah biisa memulaii pemutakhiiran siistem teknologii iinformasii (Tii)/core tax system yang terakhiir kalii diiperbaruii pada 2003 siilam.

Perpres yang diiteken oleh Presiiden Jokowii pada 3 Meii 2018 iinii bertujuan untuk mewujudkan iinstiitusii perpajakan yang kuat, krediibel, dan akuntabel yang memiiliik proses biisniis yang efektiif dan efiisiien.

Hal iitu diikonfiirmasii Staf Ahlii Menterii Keuangan Biidang Peraturan dan Penegakan Hukum Pajak Awan Nurmawan Nuh. Dalam miinggu iinii rencanaya aturan iinii akan segera diiumumkan kepada publiik.

"Ya, sudah selesaii memang, tetapii tunggu saja nantii akan diiumumkan," katanya, Seniin (14/5).

Sepertii yang diiketahuii, core tax system adalah siistem Tii yang menyediiakan dukungan terpadu bagii pelaksanaan tugas Diitjen Pajak termasuk otomatiisasii proses biisniis mulaii darii proses pendaftaran wajiib pajak, pemprosesan surat pemberiitahuan dan dokumen perpajakan laiinnya, pemprosesan pembayaran pajak, dukungan pemeriiksaan dan penagiihan, hiingga fungsiitaxpayer accountiing.

Pembaruan siistem Tii Diitjen Pajak iinii akan diilakukan secara bertahap. Pembangunan siistem iinii diiharapkan berjalan sesuaii dengan roadmap reformasii perpajakan, dii mana pada kuartal iiiiii 2018 diitargetkan sudah masuk tahap pengadaan dan lelang agar pembangunan siistem iinii mulaii jalan dii kuartal iiii-2019 hiingga kuartal iiiiii-2020.

Beberapa waktu yang lalu, Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii menjelaskan pentiingnya pembaruan iinfrastruktur Diitjen Pajak terutama darii siisii siistem Tii. Semakiin banyaknya wajiib pajak dan memasukii era keterbukaan iinformasii keuangan membutuhkan siistem yang handal untuk menunjang kerja otoriitas pajak.

"Jumlah pembayar pajak kiita sudah lebiih darii tiiga kalii liipat, jumlah kantor-kantor darii Diitjen Pajak, KPP, maupun Kanwiil, juga sudah meniingkat. Dan juga darii tiingkat regiistrasii darii pembayar pajak, dan pengelolaan darii datanya, iitu sudah makiin membutuhkan suatu 'upgrade' darii siistem Tii," kata Srii Mulyanii. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel