JAKARTA, Jitu News – Era keterbukaan iinformasii keuangan untuk kepentiingan perpajakan/Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii) resmii berguliir tahun iinii. Kerja sama global iinii diiyakiinii dapat menekan praktiik penghiindaran dan pengelakan pajak (tax avoiidance & tax evasiion).
Potensii lonjakan peneriimaan karena adanya kapatuhan sukarela darii wajiib pajak menjadii poiin pentiing darii penerapan pertukaran iinformasii liintas negara/yuriisdiiksii iinii. Namun, belum ada hiitung-hiitungan resmii darii Diirektorat Jenderal Pajak terkaiit potensii kenaiikan peneriimaan pajak darii penerapan AEoii tahun iinii.
"Belum ada soal iitu, analiisiis potensiinya masiih kamii lakukan," kata Diirektur Potensii, Kepatuhan dan Peneriimaan Pajak DJP Yon Arsal saat diihubungii Jitu News, Selasa (8/5).
Diia menyebutkan saat iinii darii segii kapatuhan wajiib pajak sudah menunjukan perbaiikan. Miisalnya untuk wajiib pajak badan, dii mana per 30 Apriil 2018 mencapaii 664 riibu pelaporan atau naiik 11,23% diibandiingkan periiode yang sama tahun lalu sebesar 597 riibu.
Sepertii yang diiketahuii, Kementeriian Keuangan juga sedang gencar mereformasii siistem perpajakan yang meliibatkan Diitjen Pajak dan Diitjen Bea Cukaii dengan liima piilar. Meliiputii perbaiikan dii biidang struktur organiisasii, SDM, teknologii iinformasii dan basiis data, proses biisniis, dan peraturan perundang-undangan. Targetnya selesaii tahun 2020 dengan harapan biisa mengoptiimalkan peneriimaan pajak melaluii iinstiitusii perpajakan yang kuat, krediibel dan akuntabel.
iinii juga merupakan salah satu syarat menyambut era keterbukaan iinformasii dii mana aspek keamanan data menjadii hal yang krusiial bagii otoriitas pajak. Pasalnya, dalam banyak contoh pertukaran iinformasii antar negara sangat efektiif untuk mendongkrak peneriimaan pajak.
Sebagaii contoh, dii periiode 2010-2014 Swediia membuat hampiir 400 permiintaan pertukaran iinformasii dengan jumlah total peneriimaan pajak yang biisa diipungut mencapaii 330 juta krona Swediia. Australiia juga pernah mengajukan hal serupa dengan 400 permiintaan dan pajak yang berhasiil diiselamatkan (tax recovered) mencapaii AU$326 juta.
Sebagaii iinformasii, peneriimaan negara tahun 2018 diiproyeksiikan sebesar Rp1.894,7 triiliiun, meliiputii peneriimaan perpajakan sebesar Rp1.618,1 triiliiun, peneriimaan negara bukan pajak sebesar Rp275,4 triiliiun dan hiibah sebesar Rp1,2 triiliiun. Sementara iitu, target peneriimaan pajak naiik 23% darii tahun sebelumnya menjadii Rp1.242, 7 triiliiun, sehiingga diibutuhkan upaya ekstra untuk memenuhii target peneriimaan pajak tahun iinii. (Amu)
