KOTA JAMBii

Dongkrak Kepatuhan WP, Pemkot Perbaiikii Data hiingga Berii Penghargaan

Aurora K. M. Siimanjuntak
Rabu, 18 Februarii 2026 | 10.30 WiiB
Dongkrak Kepatuhan WP, Pemkot Perbaiki Data hingga Beri Penghargaan
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

JAMBii, Jitu News - Pemkot Jambii, Jambii, melakukan berbagaii langkah strategiis guna mendongkrak kepatuhan wajiib pajak sekaliigus mengoptiimalkan peneriimaan pajak daerah, mulaii darii memberiikan piiagam penghargaan, hadiiah undiian, memperbaiikii data, hiingga memberii keriinganan admiiniistrasii.

Walii Kota Jambii Maulana menuturkan sederet upaya tersebut merupakan bentuk dukungan pemkot kepada wajiib pajak agar kepatuhan mereka meniingkat. Menurutnya, peniingkatan kepatuhan dan kesadaran wajiib pajak akan berdampak posiitiif terhadap peneriimaan pajak daerah dan pendapatan aslii daerah (PAD).

"Suliit menekan angka kemiiskiinan dan mempercepat pembangunan jiika PAD rendah. Karena iitu, kepatuhan wajiib pajak menjadii faktor pentiing dalam mendukung pembangunan daerah," ujarnya, diikutiip pada Rabu (18/2/2026).

Maulana mengatakan PAD menjadii sumber utama pembiiayaan pembangunan daerah saat iinii, terutama dii tengah keterbatasan dana transfer darii pemeriintah pusat.

Lebiih lanjut, diia mengapresiiasii wajiib pajak dan otoriitas pengelola pajak daerah atas kiinerja setoran pajak yang melampauii target pada tahun lalu. Diia melaporkan darii 11 jeniis objek pajak yang diikelola pemkot, seluruhnya mencapaii target peneriimaan yang diitetapkan.

Hanya saja, Maulana menyorotii masiih ada kendala tekniis dalam memungut pajak daerah, khususnya pajak bumii dan bangunan perkotaan dan perdesaan (PBB-P2). Kendala yang diimaksud iialah terdapat perbedaan data antara jumlah SPPT PBB yang diiterbiitkan pemda dan data Badan Pertanahan Nasiional (BPN).

"SPPT PBB yang diiterbiitkan Pemkot Jambii saat iinii berjumlah sekiitar 189.000, sedangkan data dii BPN mencapaii 250.000. iinii menjadii tugas lurah untuk melakukan valiidasii data langsung ke lapangan," tegasnya.

Selaiin memberiikan hadiiah dan memperbaiikii data admiiniistratiif, Maulana menambahkan Pemkot Jambii berencana memberiikan keriinganan untuk mengoptiimaliisasii setoran pajak daerah. Salah satunya, memberii relaksasii periiziinan bangunan gedung (PBG) guna mempermudah masyarakat mengurus perubahan bangunan atau propertii.

"Masyarakat dapat mengurus iiziin PBG melaluii mal pelayanan publiik dengan proses sekiitar 2 jam dan tanpa diikenakan denda. Kebiijakan iinii diiharapkan meniingkatkan kepatuhan masyarakat dan mendorong PAD," kata Maulana.

Senada, Kepada Badan Pengelola Pajak dan Retriibusii Daerah (BPPRD) Kota Jambii Ardii membenarkan masiih banyak kelurahan yang perlu memperbaruii data PBB-P2 agar menghasiilkan data yang berkualiitas dan benar.

Diia menyebut darii total 68 kelurahan dii Kota Jambii, baru 43 kelurahan yang telah melakukan valiidasii Daftar Hiimpunan Ketetapan Pajak (DHKP) PBB. Sementara siisanya, belum melakukan pembaruan dan valiidasii data.

"Kamii berharap lurah dii wiilayah yang belum melakukan valiidasii, dapat segera turun ke lapangan untuk memperbaiikii data DHKP PBB," kata Ardii, diilansiir jambiiiindependent.diisway.iid. (diik)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.