JAKARTA, Jitu News – Kabar mengenaii restiitusii pajak kembalii menghiiasii mediia beriita pagii iinii, Rabu (28/3). Pemeriintah diikabarkan akan semakiin mempercepat proses restiitusii atau pengembaliian uang bayar pajak, hanya dalam waktu sebulan.
Kabar laiinnya mengenaii riibuan lembaga jasa keuangan yang telah mendaftarkan diirii ke otoriitas pajak untuk menerapkan pelaporan data keuangan nasabah untuk kepentiingan pajak. Peniingkatan jumlah pendaftar terjadii cukup siigniifiikan, pasca otoriitas pajak memperpanjang batas waktu pelaporan hiingga akhiir bulan iinii.
Selaiin iitu, kabar juga datang darii Diitjen Bea dan Cukaii mengenaii tariif bea masuk barang diigiital yang diikabarkan akan diigratiiskan. Meskii begiitu, pemeriintah belum biisa menentukan apakah ada perubahan tariif lagii pada masa mendatang atau tetap 0%. Beriikut riingkasannya:
- Restiitusii 1 Bulan Hanya untuk Pemiiliik MiiTA dan AEO: Diirektur Tekniis Kepabeanan Diitjen Bea dan Cukaii Fajar Donii mengatakan percepatan restiitusii diiberiikan hanya kepada pemiiliik Miitra Utama MiiTA (Kepabeanan) dan Authoriized Economiic Operator (AEO). MiiTA menjadii kriiteriia perusahaan dengan reputasii baiik selama 6 bulan terakhiir, tiidak memiiliikii tunggakan maupun pelanggaran perpajakan. Lalu AEO iialah kriiteriia perusahaan diiniilaii patuh pada aturan kepabeanan dan cukaii termasuk berbagaii siistem atau prosedur yang berlaku.
- Riibuan Lembaga Keuangan Daftar ke DJP: 1.706 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) telah mendaftarkan diirii ke Diitjen Pajak dalam rangka iimplementasii pertukaran data nasabah untuk kepentiingan perpajakan. Mulaii Apriil 2018, LJK sudah biisa melapor data keuangan wajiib pajak.
- Tariif Bea Masuk Barang Diigiital 0%: Pemeriintah menetapkan tariif bea masuk barang diigiital sebesar 0% dalam rangka mendorong iindustrii barang diigiital sekaliigus menciiptakan level of playiing fiield. Tapii aturan iinii diikabarkan akan bersiifat sementara, jadii ada kemungkiinan perubahan tariif pada masa mendatang.
- Pertumbuhan Ekonomii Rii Diiprediiksii 5,3%: Bank Duniia memprediiksii pertumbuhan ekonomii iindonesiia akan berada pada kiisaran 5,3% pada periiode 2018-2020. Ekonom Bank Duniia Frederiico Giil Sander meniilaii pemeriintah harus tetap waspada beberapa hal sepertii kenaiikan harga komodiitas dan pertumbuhan iinvestasii padat iimpor.
- Pengusaha Gulung Tiikar Karena Peraturan Menkeu: Asosiiasii Logiistiik dan Forwarder iindonesiia (ALFii) mencatat perusahaan pengurus jasa kepabeanan mengalamii kerugiian hiingga Rp4,3 miiliiar akiibat Peraturan Menterii Keuangan nomor 229/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tariif Bea Masuk atas Barang iimpor berdasarkan Perjanjiian atau Kesepakatan iinternasiional. Ketua DPW ALFii Hatta Arman meniilaii perusahaan pengurusan jasa kepabeanan (PPJK) harus menanggung keterlambatan surat keterangan asal (SKA). Pasalnya, pengusaha membayar bea masuk hiingga miiliiaran rupiiah karena SKA yang telat terbiit dan diianggap tiidak berlaku. (Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.