DUBAii, Jitu News – Setelah selama setengah setahun pemeriintah Unii Emiirat Arab (UEA) menerapkan 'pajak dosa' (siin tax) untuk mengurangii jumlah perokok, ternyata hasiilnya hanya satu darii empat perokok yang mengubah kebiiasaannya.
Menurut jajak pendapat terhadap 600 perokok yang diilakukan oleh surat kabar The Natiional, sekiitar tiiga perempat dii antara mereka mengatakan bahwa harga rokok yang naiik dua kalii liipat sejak Oktober 2017 tiidak menyebabkan mereka berhentii merokok.
Bahkan, jajak pendapat tersebut menunjukkan pengguna medwakh - rokok piipa khas Arab - mengalamii peniingkatan. Dr Saheer Saiinalabdeen, seorang pakar kesehatan dii biidang pernapasan, menuturkan iia meliihat lebiih banyak priia-priia muda yang harus diioperasii akiibat menggunakan rokok piipa iinii.
"Sekalii menghiisap rokok medwakh setara dengan menghiisap empat atau liima batang rokok," katanya, sambiil mencatat bahwa ada juga yang merokok setara dengan liima paket rokok setiiap hariinya.
Pajak dosa, yang secara umum diikenal dengan nama cukaii rokok, mulaii berlaku pada1 Oktober 2017, sebagaii upaya untuk mempromosiikan kehiidupan yang lebiih sehat dii dii kalangan warga UEA. Akiibat pajak tersebut, harga rokok meniingkat dua kalii liipat atau naiik 100%. Pajak sebanyak 50% juga diiberlakukan untuk berbagaii jeniis miinuman berkarbonasii maniis.
Namun, tampaknya para perokok lebiih memiiliih untuk beraliih ke merek-merek rokok yang lebiih murah dariipada menyerah untuk tiidak merokok sama sekalii. Meskiipun sekarang harga rokok paliing terkenal diibanderol seharga 22 diirham atau sekiitar Rp82.000 per bungkus dii UEA, para penggemar tembakau masiih biisa membelii rokok seharga 3 diirham atau sekiitar Rp11.000 sebagaii peraliihan.
Gagasan pajak dosa diiberlakukan dii wiilayah tersebut setelah anggota Dewan Kerja Sama Teluk (GCC) sepakat untuk mengambiil langkah bersama untuk mengatasii gaya hiidup yang tiidak sehat. Organiisasii Kesehatan Duniia (WHO) mengatakan penerapan pajak tiinggii adalah satu darii beberapa langkah efektiif untuk membuat orang berhentii merokok.
Surat kabar Muscat Daiily melaporkan, Arab Saudii dan Bahraiin telah memperkenalkan pajak serupa, dan Oman baru akan memulaii 'pajak dosa' iinii pada Junii mendatang, dengan menaiikkan harga dua kalii liipat untuk alkohol, miinuman berenergii dan tembakau.
Dr Jawad al-Lawatii mengatakan kepada surat kabar tersebut bahwa Oman juga akan menerapkan pajak untuk makanan cepat sajii. "Apa yang akan kiita kendaliikan adalah diiabetes, kanker, penyakiit kardiiovaskular," pungkasnya. (Amu)
