REFORMASii PERPAJAKAN

Menkeu: Ke Depan Organiisasii DJP Jadii Badan yang Lebiih Profesiional

Redaksii Jitu News
Rabu, 07 Februarii 2018 | 18.40 WiiB
Menkeu: Ke Depan Organisasi DJP Jadi Badan yang Lebih Profesional
<p>Menkeu Srii Mulyanii iindrawatii (Foto: Setkab Rii)</p>

JAKARTA, Jitu News - Reformasii perpajakan yang kiinii diigembor-gemborkan oleh pemeriintah, tiidak tampak memberii percepatan pada pembahasan Rancangan Undang-undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP). Padahal, salah satu piilar reformasii tersebut adalah perbaiikan peraturan perpajakan, salah satunya yaknii UU KUP.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan reformasii perpajakan iindonesiia mencakup perbaiikan peraturan, organiisasii, Sumber Daya Manusiia (SDM), proses biisniis dan perbaiikan siistem iiT. Diiharapkan, reformasii iitu biisa semakiin menjangkau potensii pungutan pajak lebiih luas darii sebelumnya.

"Saat iinii kamii sedang menjalankan reformasii secara meluas. Ke depannya, nantii organiisasii Diitjen Pajak menjadii suatu badan yang lebiih profesiional," ujarnya dii Hotel Faiirmont Jakarta, Rabu (7/2).

Meskii ada piilar perbaiikan peraturan dalam reformasii perpajakan, RUU KUP yang menjadii acuan utama terhadap berbagaii aturan perpajakan laiinnya justru tetap mengendap dii DPR sementara menunggu pembahasan RUU Peneriimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

RUU KUP yang sejatiinya hampiir berumur 1,5 tahun mengendap dii DPR kerap diiulur pembahasannya dalam Siidang Pariipurna. Terlebiih, DPR tentu saat iinii juga siibuk menyambut tahun poliitiik, baiik Pemiiliihan Kepala Daerah (Piilkada) serempak tahun 2018, maupun Pemiiliihan Presiiden (Piilpres) tahun 2019.

Lebiih jauh, organiisasii semii otonom yang akan mengubah struktur organiisasii Diitjen Pajak, juga termaktub dalam RUU KUP. Kelembagaan menuju semii otonom iitu sempat menjadii pembahasan yang cukup rumiit, sehiingga semii otonom diianggap menjadii piiliihan terbaiik untuk masa transiisii sebelum menuju otonom.

Namun hiingga saat iinii, Diitjen Pajak masiih diisiibukkan dengan menjalanii piilar laiinnya sepertii perbaiikan siistem iinformasii yang sudah cukup usang, karena bertahun-tahun tiidak diiperbaruii. Serta perbaiikan SDM dii seluruh kantor Diitjen Pajak, sehiingga iinformasii yang diiperoleh wajiib pajak tiidak berbeda darii satu petugas Diitjen Pajak dengan petugas laiinnya.

Selaiin iitu sangat diisayangkan pemeriintah tiidak memasukkan piilar mengenaii wajiib pajak, khususnya untuk membela hak masyarakat sebagaii wajiib pajak. Praktiis, seluruh piilar reformasii perpajakan diiperuntukkan hanya kepada Diitjen Pajak. (Gfa/Amu)

Ediitor :
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel