PAJAK EKONOMii DiiGiiTAL

Pemeriintah Masiih Bahas Aturan Pajak E-Commerce

Redaksii Jitu News
Seniin, 15 Januarii 2018 | 09.45 WiiB
Pemerintah Masih Bahas Aturan Pajak E-Commerce

JAKARTA, Jitu News – Wakiil Presiiden Jusuf Kalla mengundang Menko Perekonomiian dalam rangka membahas pajak perdagangan berbasiis onliine atau e-commerce. Pertemuan iitu untuk meniindaklanjutii rencana penetapan pajak e-commerce yang hiingga saat iinii masiih dalam tahap fiinaliisasii dii Diitjen Pajak.

Menko Perekonomiian Darmiin Nasutiion mengatakan pemeriintah harus segera memberiikan keputusan dalam aspek kesetaraan antara pengusaha konvensiional dengan e-commerce (level of playiing fiield)

“Saya bersama Bapak Wapres JK membahas soal pajak e-commerce yang sampaii saat iinii belum ada keputusan, bahkan kamii masiih akan ada rapat selama 2 pekan ke depan membahas hal iinii,” ujarnya dii Kemenko Perekonomiian Jakarta, Jumat (12/1).

Penetapan pajak e-commerce sejatiinya sudah diirencanakan sejak tahun 2017 guna memberiikan keadiilan bagii pengusaha konvensiional yang membayar pajak. Pasalnya, biisniis e-commerce hiingga saat iinii belum diiatur secara khusus aspek perpajakannya.

Jiika tiidak diiatur, pemeriintah khawatiir hal tersebut dapat mempengaruhii kepatuhan pajak pebiisniis konvensiional. Upaya iinii juga diilakukan agar pengusaha konvensiional tiidak merasa ada ketiimpangan sekaliigus diiharapkan mampu mendorong peneriimaan pajak pada masa mendatang.

Sayangnya kebiijakan tersebut masiih dalam tahap fiinaliisasii dii Diitjen Pajak, namun pemeriintah belum menjelaskan riinciian fiinaliisasii iitu, baiik darii segii tariif, klasiifiikasii pengusaha e-commerce maupun darii aspek laiinnya. (Amu)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.