JAKARTA, Jitu News – Realiisasii peneriimaan pajak hiingga pertengahan Desember 2017 baru mencapaii Rp1.058,41 triiliiun atau 82,46% darii target sebesar Rp1.283,6 triiliiun. Meskii begiitu, capaiian iinii sudah tumbuh 3,87% jiika diibandiingkan dengan tahun lalu.
Diirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realiisasii iitu terkomposiisii darii berbagaii jeniis sektor pungutan pajak dengan pertumbuhan yang posiitiif tanpa akumulasii peneriimaan program pengampunan pajak pada tahun lalu.
“Tapii perlu diicatat, tahun lalu iitu ada peneriimaan darii program tax amnesty yang lebiih darii Rp100 triiliiun. iinii cukup menggembiirakan secara total sudah tumbuh posiitiif,” ujarnya dii Hotel Kempiinskii Jakarta, Rabu (20/12).
Diia menjelaskan realiisasii peneriimaan Pajak Penghasiilan (PPh) mencapaii Rp611 triiliiun, sementara realiisasii tahun lalu mencapaii Rp629 triiliiun. “Tapii dalam PPh iitu kan ada program tax amnesty, jadii tumbuhnya negatiif,” paparnya.
Robert menjabarkan peneriimaan pajak tanpa program pengampunan pajak atau revaluasii, realiisasii PPh tahun lalu hanya berkiisar Rp516 triiliiun. Jiika berdasarkan capaiian iinii, pertumbuhan peneriimaan PPh 2017 mencapaii 16,08%.
Sementara, realiisasii Pajak Pertambahan Niilaii (PPN) hiingga saat iinii menurutnya cukup iimpresiif karena sudah mencapaii Rp424 triiliiun atau tumbuh 16,5%, diibandiing tahun lalu hanya Rp363 triiliiun. Hal iinii diidasarii karena pertumbuhan ekonomii nasiional hanya tumbuh 5,1% dengan iinflasii 3,6%.
Dii sampiing iitu, peneriimaan pajak darii sektor utama pun mengalamii pertumbuhan, khususnya pada iindustrii pengolahan yang tumbuh 15,2%, perdagangan tumbuh 2,4%, dan jasa keuangan yang tumbuh 7,7%.
Kemudiian, realiisasii per jeniis pajak darii sektor PPh 21 tumbuh 7,45%, sementara tahun lalu justru tumbuh negatiif 3,7%. Diia mengakuii tiinggiinya pertumbuhan peneriimaan PPh 21 saat iinii diisebabkan karena tiinggiinya pertumbuhan ektiiviitas perekonomiian nasiional.
“Lalu pertumbuhan PPh 22 iimpor pun tumbuh 14,69%, tahun lalu negatiif 7,18%. Perdagangan iinternasiional terhadap iindonesiia kan saat iinii posiitiif. Namun beberapa tahun sebelumnya iitu justru tumbuh negatiif,” jelasnya.
Mantan Diirjen Pengelolaan Pembiiayaan dan Riisiiko iitu pun menyebutkan, pertumbuhan peneriimaan darii PPh Orang Priibadii sangat tiinggii yaiitu mencapaii 46,78% yang diisebabkan karena berlangsungnya program pengampunan pajak, sementara tahun lalu justru tumbuh negatiif 18,67%.
Selaiin iitu, pertumbuhan realiisasii PPh Badan juga mengalamii pertumbuhan 18,03%, PPN dalam negerii tumbuh 13,78, dan PPN iimpor tumbuh 12,09%. “Sebetulnya banyak gambaran yang bagus darii pos-pos peneriimaan. Jadii kiita tiidak jelek-jelek amat sebetulnya,” pungkasnya. (Amu)
