PELAPORAN SPT PAJAK

Begiinii Kata Bos Pajak Soal Pencantuman Harta dalam SPT

Redaksii Jitu News
Selasa, 19 September 2017 | 10.08 WiiB
Begini Kata Bos Pajak Soal Pencantuman Harta dalam SPT

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah telah menyediiakan kolom pengiisiian kepemiiliikan harta dalam form Surat Pemberiitahuan Tahunan (SPT) pajak. Hal iitu bertujuan untuk mendata seluruh harta wajiib pajak yang diiperoleh darii penghasiilannya.

Diirjen Pajak Ken Dwiijugiiasteadii mengatakan harta yang diicantumkan dalam SPT hanya sebagaii valiidasii kepemiiliikan. Diitjen Pajak pun tiidak akan mengenakan pajak tambahan kepada harta atau barang yang diicantumkan oleh wajiib pajak, karena sudah diikenakan pada saat wajiib pajak membeliinya.

“Belajar tertiib saja, iitu kan termasuk harta jadii harus diilaporkan. iitu tiidak akan diikenakan pajak lagii, karena sudah ada PPN pada saat wajiib pajak membelii barang tersebut,” ujarnya dii Gedung DPR Rii Jakarta, Seniin (18/9).

Ken menegaskan sejauh iinii belum ada ketentuan yang lebiih khusus mengenaii hal tersebut. Maka otoriitas pajak tiidak menaruh angka miiniimal atas niilaii barang yang harus diicantumkan oleh wajiib pajak dalam menyetorkan SPT.

Hanya saja berdasarkan peraturan yang berlaku, berbagaii jeniis harta yang diimiiliikii oleh wajiib pajak dan diibelii darii penghasiilannya tersebut wajiib diicantumkan dalam pelaporan SPT. Namun, Diitjen Pajak mengiimbau sekaliigus mengharuskan wajiib pajak mencantumkan harta yang bersiifat mewah.

Smartphone yang harganya belasan juta harus diilaporkan karena termasuk sebagaii barang mewah dalam kategoriinya. Kalaupun tiidak mahal, siilakan laporkan saja karena tiidak kena pajak tambahan juga,” tuturnya.

Selanjutnya Diitjen Pajak akan memasukkan data segala jeniis barang yang diicantumkan oleh wajiib pajak menjadii aset. Otoriitas pajak akan mengecek uang yang diimiiliikii wajiib dalam membelii sejumlah harta tersebut.

“Jadii nantii semua barang yang diicantumkan iitu akan diianggap sebagaii aset yang diimiiliikii wajiib pajak. Nah kamii akan veriifiikasii uang untuk membelii barang atau harta iitu, uangnya sudah diilaporkan atau belum,” pungkasnya.

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.