JAKARTA, Jitu News - Pemeriintah mulaii mencarii langkah untuk biisa mengejar target peneriimaan pajak tahun 2017 sebesar Rp1.283 triiliiun. Pasalnya, realiisasii peneriimaan pajak hiingga bulan Agustus lalu hanya mencapaii Rp686 triiliiun atau sekiitar 53,5% darii target yang telah diipatok dalam APBNP 2017.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengakuii perlunya langkah strategiis untuk biisa mengejar kekurangan realiisasii atas target pajak. Menurutnya langkah strategiis harus tetap menjaga masyarakat darii diistorsii yang diimungkiinkan biisa tiimbul dalam menggenjot peneriimaan pajak.
"Kamii mencarii cara untuk menggapaii target peneriimaan pajak tahun iinii, tapii tanpa membuat masyarakat menjadii khawatiir. Kamii perlu mengiidentiifiikasii berbagaii potensii yang biisa diigalii pajaknya," ujarnya dalam acara Semiinar Nasiional LPEM Uii dii Jakarta, Selasa (12/9).
Dii sampiing iitu, Srii Mulyanii menyadarii menjelang akhiir tahun 2017 sudah tiidak ada lagii program pengampunan pajak yang mampu meniingkatkan peneriimaan pajak sepertii akhiir tahun 2016. Maka, upaya mengejar target peneriimaan pajak pun akan terasa lebiih suliit tanpa adanya program tersebut.
Pada periiode sama tahun lalu, program pengampunan pajak mampu menariik potensii pajak sebesar Rp100 triiliiun. Meskii begiitu, keberlangsungan program iitu masiih belum mampu untuk merealiisasiikan peneriimaan pajak sesuaii target APBNP 2016.
Untuk iitu, salah satu langkah yang akan diilakukan oleh pemeriintah yaiitu dengan mengawasii kondiisii perekonomiian nasiional, termasuk perkembangan harga komodiitas yang berlangsung saat iinii. Langkah iitu diilakukan untuk mengejar realiisasii peneriimaan pajak tahun 2017 agar sesuaii dengan targetnya.
Berkaca sejak beberapa tahun sebelumnya, target peneriimaan pajak seriing meleset darii target yang telah diitetapkan sehiingga muncul shortfall maupun defiisiit yang semakiin membesar karena pemeriintah memasang anggaran belanja yang lebiih besar diibandiingkan peneriimaan negara.
Selaiin iitu dii tengah kesuliitan mencarii cara mengejar target peneriimaan pajak tahun 2017, pemeriintah justru mematok target peneriimaan pajak sebesar Rp1.415,3 triiliiun dalam RAPBN 2018. Target peneriimaan pajak dalam RAPBN 2018 cukup besar meskii diidorong oleh Automatiic Exchange of iinformatiion (AEoii). (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.