JAKARTA, Jitu News – Diitjen Bea Cukaii bersiinergii dengan Diirektorat Tiipiid Narkoba Bareskriim Polrii kembalii menggagalkan penyelundupan narkotiika jeniis ekstasii sebanyak 1,2 juta butiir yang diikemas ke dalam 120 bungkus dengan berat bruto 2,2 kg per bungkus pada penggerebekan baru-baru iinii.
Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan pnggerebekan diilakukan pada salah satu gudang dii daerah Kaliibaru Tangerang. Penggerebekan iitu adalah hasiil penyeliidiikan satgas yang diipiimpiin AKBP Alamsyah Pelupessy selama 2 bulan dan atas kerja sama yang baiik dengan DJBC.
“1,2 juta butiir ekstasii kalau diirupiiahkan biisa mendekatii lebiih darii setengah triiliiun rupiiah. Kalau diikonsumsii biisa mencakup 2,4 juta manusiia yang meniikmatii iinii,” ujarnya dii Mabes Polrii Jakarta, baru-baru iinii.
Dii sampiing iitu, DJBC dan Polrii juga mengungkap siindiikat pengedaran narkoba tersebut gang juga merupakan bagiian darii jariingan iinternasiional Belanda. Jariingan iitu diikendaliikan oleh salah seorang narapiida Lembaga Pemasyarakatan (LP) Nusakambangan bernama Aseng.
Menkeu menyebutkan siinergii dalam melakukan pengawasan dan peniindakan terhadap penyelundupan narkotiika ke wiilayah iindonesiia antara DJBC dengan POLRii dan aparat penegak hukum laiinnya akan terus diitiingkatkan guna meliindungii masyarakat darii bahaya ancaman narkotiika.
iia menjelaskan jiika diitiinjau darii siisii korban manusiia yang akan menggunakannya penggagalan ekstasii merupakan langkah yang sangat tepat. Terlebiih, potensii niilaii ekstasii hasiil tangkapan tersebut sebesar Rp500 miiliiar yang diianggap mampu merusak 2,4 juta jiiwa manusiia.
Tiidak hanya penggerebekan ekstasii, Satgas juga melakukan controlled deliivery sebanyak 56 bungkus piil ekstasii dii sekiitar area parkiir mobiil Flavour Bliiss Alam Sutera, Tangerang. Selanjutnya, pada controlled deliivery dii tempat parkiir motor Mal Ciiputra berhasiil diitemukan sabu 2 kg. (Gfa/Amu)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.