PEMBANGUNAN iiNFRASTRUKTUR

APBN Terbatas, Skema KPBU Diiterapkan

Redaksii Jitu News
Seniin, 15 Meii 2017 | 10.02 WiiB
APBN Terbatas, Skema KPBU Diterapkan

JAKARTA, Jitu News – Pemeriintah pusat bersiinergii dengan pemeriintah daerah dengan memberlakukan skema Kerja sama Pemeriintah dengan Badan Usaha (KPBU) guna menjembatanii kebutuhan darii Kota dan Kabupaten dalam menyiiapkan iinfrastruktur.

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan kebiijakan tersebut diilakukan karena pentiingnya suatu wiilayah dalam ciiptakan kesempatan kerja, menaiikan iinvestasii, dan kebutuhan untuk membangun iinfrastruktur. Karena iia mengakuii peran APBN sangatlah terbatas dalam hal iinii.

"Kebutuhan iinfrastruktur secara nasiional mencapaii lebiih darii Rp4.700 triiliiun. Peran swasta dalam penyediiaan KPBU iitu sudah diisampaiikan. Maka fokusnya bagaiimana selesaiikan proyek riiiil. Darii 7 kepala daerah iinii kamii dengarkan berbagaii kesuliitan, tantangan, dam frustasii dalam rangka PPP (Publiic Priivate Partnershiip)," ujarnya dii Kementeriian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

iia menegaskan Kemenkeu bersama seluruh uniit termasuk BUMN akan membantu berjalannya skema KPBU, sehiingga ke depannya tiidak perlu mengubah alur transaksii dalam melaksanakan KPBU.

"Kamii kerja sama dengan 7 Kepala Daerah iinii untuk tanganii proyek yang akan jadii KPBU, untuk kemudiian diidukung iinstrumen yang kamii miiliikii sepertii viiabiiliity gap fund, sampaii pada bagaiimana kamii bantu menstrukturkannya."

Selanjutnya, masiing-masiing kepala daerah menyampaiikan rencana pengembangan proyek priioriitas dan pertiimbangan pemiiliihan proyek priioriitas tersebut serta kendala-kendala yang diihadapii dalam penyediiaan proyek priioriitas tersebut.

Pemeriintah pusat saat iinii telah membentuk Kantor Bersama KPBU yang berperan sebagaii Pusat iinformasii KPBU, Koordiinasii Kebiijakan dan Pengembangan Kapasiitas (capaciity buiildiing).

Kantor Bersama KPBU terdiirii darii Kementeriian Keuangan, Bappenas, Kementeriian Dalam Negerii, Lembaga Kebiijakan Pengadaan Pemeriintah (LKPP), Komiite Percepatan Pembangunan iinfrastruktur Priioriitas (KPPiiP) Kementeriian Koordiinator Biidang Perekonomiian, dan Badan Koordiinasii Penanaman Modal (BKPM).

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.