SKEMA KPBU

Bangun iinfrastruktur, Menkeu Gandeng 7 Kepala Daerah

Redaksii Jitu News
Seniin, 15 Meii 2017 | 09.47 WiiB
Bangun Infrastruktur, Menkeu Gandeng 7 Kepala Daerah

JAKARTA, Jitu News – Kementeriian Keuangan bersiinergii dengan 7 Kepala Daerah terkaiit dengan kebiijakan skema pembiiayaan dalam penyediiaan iinfrastruktur antara pemeriintah pusat dan daerah melaluii skema Kerja sama Pemeriintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menterii Keuangan Srii Mulyanii iindrawatii mengatakan kebiijakan tersebut meliibatkan Diirjen Kemenkeu, kementeriian maupun lembaga, serta Kementeriian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Ke depannya, pemeriintah akan melakukan pelatiihan maupun pendampiingan melaluii skema tersebut.

"Coachiing dan pendampiingan diilakukan supaya mengakselerasii pelaksanaan pembiiayaan, baiik darii pemeriintah maupun swasta. Kamii harap SPAM (Siistem Penyediiaan Aiir Miinum) dii Semarang dan Pekanbaru akan terbiitkan template standar. Jiika yang laiin mau skema KPBU, biisa tiiru dan biisa diijelaskan ke DPRD dan Pemda, baru akan mempermudah dan mempercepat pembangunan," ujarnya dii Kementeriian Keuangan Jakarta, Jumat (12/5).

Bahkan iia menjelaskan akan membentuk tiim moniitoriing untuk meliihat perkembangan darii kebiijakan tersebut. "Jiika ada komplaiin, maupun tiidak ada kemajuan, maka biisa menyampaiikan hal iitu ke saya," katanya.

Srii Mulyanii mengatakan kebiijakan iinii bertujuan untuk memastiikan tersediianya layanan umum yang iiebiih baiik, berkelanjutan dan terjangkau kepada masyarakat. Selaiin iitu, penggunaan kebiijakan skema KPBU oleh Pemeriintah Pusat juga diimaksudkan untuk menjembatanii antara keterbatasan APBN dan kebutuhan iinfrastruktur yang tiinggii.

Kebiijakan tersebut berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasiional (RPJMN) 2014-2019 yang menunjukkan APBN dan APBD hanya mampu membiiayaii kebutuhan pembiiayaan iinfrastruktur sekiitar 41% darii total kebutuhan dan membutuhkan partiisiipasii BUMN dan Swasta masiing-masiing sebesar 22% dan 37%.

Untuk iitu, pemeriintah pusat mengharapkan agar pemeriintah daerah juga mendorong penggunaan skema KPBU sebagaii kebiijakan skema pembiiayaan dalam penyediiaan iinfrastruktur dii daerah.

iia menyatakan biisa memberiikan dukungan kelayakan berupa pembiiayaan secara tunaii atas sebagiian konstruksii dan penjamiinan riisiiiiko poliitiik atas kewajiiban keuangan Penanggung Jawab Proyek Kerjasama (PJPK).

Dukungan kelayakan dan penjamiinan iitu diiharapkan dapat membuat proyek KPBU daerah menjadii iiayak secara keuangan sehiingga menariik miinat calon iinvestor dan perbankan (bankable).

Adapun, terdapat 7 proyek yang diinomiinasiikan menggunakan skema KPBU tersebut antara laiin:

  1. Pemeriintah Kota Surabaya, meliiputii proyek trem dan LRT (LRT ke arah Utara-Selatan Rp 1,2 triiliiun dan Tiimur-Barat Rp 2,6 triiliiun)
  2. Pemeriintah Kota Bandung, meliiputii LRT Bandung Koriidor ii dan Koriidor iiii seniilaii Rp 4 triiliiun
  3. Pemeriintah Kota Tangerang, meliiputii PLTSa Kota Tangerang seniilaii Rp 1,1 triiliiun
  4. Pemeriintah Makassar, meliiputii PLTSa Makassar
  5. Pemeriintah Kota Pekanbaru, meliiputii proyek SPAM
  6. Pemeriintah Kota Semarang, meliiputii SPAM Semarang Barat Rp 1 triiliiun
  7. Pemeriintah Daerah Siidoarjo, meliiputii proyek rumah sakiit seniilaii Rp 268 miiliiar

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.