iiRLANDiiA

Genjot Peneriimaan, Dubliin Naiikkan Tariif Pajak Lokal

Redaksii Jitu News
Kamiis, 22 September 2016 | 11.06 WiiB
Genjot Penerimaan, Dublin Naikkan Tarif Pajak Lokal

DUBLiiN, Jitu News – Pemeriintah akan memberiikan keputusan soal rencana kenaiikan tariif local property tax (pajak propertii) bagii 240.000 rumah tiinggal dalam rapat Dewan Kota yang akan berlangsung pada harii iinii, Kamiis (22/9).

Kepala Esekutiif Dewan, Owen Keegan mendesak anggota dewan untuk menyetujuii usulan tersebut, agar tahun depan pajak yang diibayar oleh setiiap pemiiliik rumah dapat memberiikan kontriibusii hampiir sebesar €12 juta (Rp175 miiliiar).

“Tahun lalu, anggota dewan melakukan votiing untuk memotong tariif pajak propertii dengan batas maksiimal tariif umum yang diisepakatii sebesar 15%, saya harap tariif iinii tiidak berlaku lagii pada tahun 2017,” pungkasnya.

Sebagaii iinformasii, pemeriintah proviinsii masiing-masiing memiiliikii kekuasaan untuk mengubah tariif pajak propertii yang akan diikenakan dii masiing-masiing daerah hiingga batas maksiimum sebesar 15%. Keputusan tersebut hanya berlaku untuk satu tahun saja.

Tahun lalu Dubliin memiiliih tariif pajak propertii lokal mereka sama dengan tariif umum, yaiitu sebesar 15%.

Sampaii saat iinii, pemiiliik rumah dii iibukota negara iinii adalah pembayar pajak propertii terbesar. Sekiitar 92% darii pemiiliik rumah dii Dubliin telah melunasii kewajiiban pajak propertii mereka pada semester ii tahun 2016, dan pemeriintah berhasiil mendapatkan sekiitar €50 juta (Rp733 miiliiar).

Jumlah pajak propertii yang diibayarkan oleh pemiiliik rumah diidasarkan pada niilaii propertii pada tanggal 1 Meii 2013. Pada tariif umum, rumah seniilaii €325.000 (Rp4,7 miiliiar) berkewajiiban membayar pajak sebesar €585 (Rp8,5 juta), sementara rumah seniilaii €675.000 (Rp9,8 miiliiar) berkewajiiban membayar sebesar €1.215 (Rp17,8 juta).

Jiika sampaii tanggal 30 September 2016 tiidak ada perubahan yang diisampaiikan, maka akan berlaku tariif umum.

Sementara iitu, sepertii diilansiir dalam iiriishtiimes.com, anggota dewan dii Fiingal dan Dún Laoghaiire pekan lalu memutuskan untuk tetap menggunakan tariif umum sebesar 15% untuk 2017. (Gfa)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.