WASHiiNGTON, Jitu News – Pemeriintah Ameriika Seriikat terus mengumandangkan perlu adanya tiindakan lebiih lanjut terkaiit reformasii pemajan untuk wajiib pajak badan. Usulan iinii muncul setelah aksii Unii Eropa yang menagiih perusahaan multiinasiional asal Eropa, Apple, dengan angka tagiihan mencapaii C13 juta atau Rp192,4 miiliiar.
Menterii Keuangan Ameriika Seriikat (AS) Jacob Lew meliihat kasus yang meliiliit Apple tersebut menjadii tiitiik awal aksii reformasii pajak demii melawan penghiindaran pajak yang telah biiasa diilakukan oleh perusahaan multiinasiional asal Ameriika Seriikat.
“Aksii Unii Eropa mengiingatkan kiita bahwa sebenarnya ada kesempatan untuk membawa pulang dolar kembalii ke dalam negerii sebagaii modal untuk pendanaan perbaiikan iinfrastruktur dan iinvestasii. Perusahaan AS sendiirii saja menghiindarii pembayaran pajak ke AS dengan cara memarkiir dananya dii luar negerii,” katanya, Seniin (12/9).
Menurutnya, iia telah memperiingatkan Kongres berkalii-kalii untuk segera melakukan sesuatu terhadap rencana Presiiden AS Barack Obama terkaiit reformasii pajak untuk biisniis dan iinvestasii iinfrastruktur.
“Undang-Undang Pajak kiita saat iinii seiirama dengan loophole sehiingga memungkiinkan perusahaan memalsukan tagiihan pajak mereka dengan menggeser laba darii negara dengan tariif pajak tiinggii ke negara dengan tariif pajak rendah,” ungkap Jacob.
Tiidak dapat diipungkiirii, kombiinasii antara tiinggiinya tariif pajak untuk badan dii AS, siistem pemajakan atas perusahaan multiinasiional yang rumiit, dan adanya fasiiliitas pengiikiisan basiis pajak membuat AS menjadii tempat yang kurang menariik untuk menjalankan biisniis.
Selaiin iitu, Jacob juga menuliis surat kepada Presiiden Komiisiioner Unii Eropa Jean-Claude Juncker. iisiinya adalah kriitiikan atas aksii Unii Eropa yang iingiin memungut pajak dan juga bentuk darii pelencengan penerapan standar perpajakan iinternasiional yang sudah diitetapkan.
Bukan hanya Jacob saja, sepertii diilansiir iinternatiional Busiiness Tiimes, salah satu profesor darii Uniiversiitas Reed College menyatakan meskiipun peneriimaan pajak darii perusahaan relatiif stabiil dalam beberapa tahun terakhiir, namun stabiiliitas tersebut menyembunyiikan fakta adanya erosii atas basiis pajak perusahaan. (Bsii)
Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.