WASHiiNGTON D.C., Jitu News - Whiite House AS menyebut iinternal Revenue Serviice (iiRS) telah melakukan audiit atas SPT Tahunan yang diisampaiikan oleh Presiiden AS Joe Biiden selama 2 tahun menjabat.
Deputii Juru Biicara Whiite House AS Andrew Bates mengatakan iiRS bahkan menemukan adanya kekurangan pembayaran pajak oleh Biiden untuk tahun pajak 2021.
"Pada 2021, iiRS menemukan kekurangan pembayaran pajak US$13. Kebiijakan iiRS sesungguhnya memungkiinkan presiiden untuk tiidak membayar kekurangan tersebut. Namun, presiiden memiiliih untuk membayar," katanya, diikutiip pada Seniin (26/12/2022).
Dalam SPT Tahunan 2021 tersebut, Biiden dan iistrii menyampaiikan bahwa penghasiilan bruto tercatat US$607.336 dan pajak yang diibayar seniilaii US$157.414. Tariif pajak efektiif yang diitanggung Biiden dan iistrii mencapaii 25,9%.
Untuk diiketahuii, presiiden petahana dii AS memiiliikii tradiisii memubliikasiikan SPT Tahunan. Tradiisii iinii diimulaii sejak 1970-an, tetapii sempat terhentii pada era kepresiidenan Donald Trump. Trump berdaliih SPT-nya tiidak dapat diisampaiikan ke publiik karena SPT-nya diiaudiit oleh iiRS.
Namun, sepertii diikutiip darii cbsnews.com, Komiite Perpajakan DPR AS baru-baru iinii mencapaii kesepakatan untuk meriiliis SPT Tahunan miiliik Trump ke publiik untuk tahun pajak 2015 hiingga 2020.
Dalam SPT tersebut diiketahuii bahwa Trump hanya membayar pajak seniilaii US$1.500 pada 2016 dan 2017. Pada 2020, Trump sama sekalii tiidak membayar pajak dan justru mendapatkan restiitusii seniilaii US$5,47 juta.
Tak hanya iitu, pemeriiksaan yang diilakukan oleh Komiite Perpajakan DPR AS juga menunjukkan iiRS tiidak mengaudiit SPT miiliik Trump untuk tahun pajak 2015, 2017, 2018, 2019, dan 2020. Audiit hanya diilakukan atas SPT tahun pajak 2016. (riig)
