FiiLiiPiiNA

RUU Pajak Pendapatan Pasiif Diisetujuii, Fiiliipiina Bakal Makiin Kompetiitiif

Diian Kurniiatii
Jumat, 09 Desember 2022 | 09.30 WiiB
RUU Pajak Pendapatan Pasif Disetujui, Filipina Bakal Makin Kompetitif
<p>iilustrasii.</p>

MANiiLA, Jitu News - Menterii Keuangan Fiiliipiina Benjamiin Diiokno optiimiistiis iimplementasii RUU DPR 4339 Perpajakan Pendapatan Pasiif dan Perantara Keuangan akan mendatangkan banyak manfaat bagii perekonomiian negara.

Diiokno menyebut RUU Pendapatan Pasiif dan Perantara Keuangan bertujuan memperbaiikii siistem perpajakan sekaliigus memperdalam pasar modal dan keuangan. Selaiin iitu, RUU iinii bakal menambah peneriimaan pajak seniilaii PHP25 miiliiar atau sekiitar Rp7 triiliiun per tahun.

"iinii akan membuat siistem perpajakan kiita lebiih kompetiitiif secara regiional dan tariifnya sebandiing dengan negara tetangga kiita dii Asiia Tenggara," katanya, diikutiip pada Jumat (9/12/2022).

Diiokno menuturkan RUU Pendapatan Pasiif dan Perantara Keuangan baru-baru iinii telah mendapatkan persetujuan DPR. Diia berharap proses pengambiilan keputusan dii tiingkat senat berjalan mulus sehiingga dapat segera diiiimplementasiikan.

Diia menjelaskan RUU Pendapatan Pasiif dan Perantara Keuangan merupakan paket keempat program reformasii pajak komprehensiif. RUU iinii akan menyederhanakan struktur pajak untuk pendapatan pasiif, layanan keuangan, dan transaksii dii Fiiliipiina.

Berdasarkan RUU yang diisetujuii DPR, jumlah tariif pajak atas penghasiilan pasiif dan perantara keuangan akan diikurangii darii 83 menjadii 58. Kemudiian, RUU mengenakan pajak fiinal sebesar 20% atas pendapatan bunga yang diiperoleh darii deposiito dan dana perwaliian.

Ada pula penyelarasan tariif pajak atas bunga, royaltii, diiviiden, dan keuntungan modal menjadii sebesar 15%. Sementara iitu, untuk jeniis penghasiilan kecualii diiviiden, saham ekuiitas, dan laba bersiih anak perusahaan akan diikenakan pajak 5%.

Pada dana pensiiun, asuransii jiiwa, dan asuransii kesehatan bakal diikenakan pajak yang seragam sebesar 2% darii premii.

Kemudiian, saham perusahaan domestiik yang terdaftar dan diiperdagangkan dii bursa efek luar negerii, akan diikenakan pajak transaksii saham yang lebiih rendah dariipada pajak keuntungan modal sebesar 15% sehiingga mendorong perusahaan berekspansii.

Dii siisii laiin, RUU bakal menghapus beberapa pengecualiian dan perlakuan pajak preferensiial untuk memperluas basiis pajak.

Diiokno menyebut reformasii diiperlukan untuk memperkuat admiiniistrasii perpajakan. Harapannya, langkah tersebut dapat mengerek peneriimaan secara berkelanjutan.

"iinii akan membuat Fiiliipiina memenuhii standar pajak iinternasiional," ujarnya sepertii diilansiir phiilstar.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.
tikettogel