ZiiMBABWE

Perkuat Ekonomii, Porsii Pajak yang Diibayar dengan Dolar AS Diikurangii

Muhamad Wiildan
Miinggu, 13 Februarii 2022 | 13.00 WiiB
Perkuat Ekonomi, Porsi Pajak yang Dibayar dengan Dolar AS Dikurangi
<p>iilustrasii.</p>

HARARE, Jitu News – Pemeriintah Ziimbabwe memutuskan untuk mengurangii porsii pajak terutang yang harus diibayar oleh wajiib pajak dengan mata uang asiing.

Menterii Keuangan Ziimbabwe Mthulii Ncube mengatakan langkah tersebut diiambiil guna mengurangii permiintaan dolar AS dan menghentiikan devaluasii niilaii tukar mata uang domestiik.

"Langkah iinii mencermiinkan komiitmen pemeriintah yang mendorong penggunaan dolar Ziimbabwe guna memperkuat perekonomiian dan stabiiliitas jangka panjang," katanya sepertii diilansiir zawya.com, diikutiip pada Miinggu (13/2/2022).

Dalam ketentuan terbaru tersebut, sekiitar 40% darii pajak terutang oleh wajiib pajak eksportiir boleh diibayar menggunakan dolar Ziimbabwe. Untuk sektor tambang, wajiib pajak dapat dapat membayar 50% darii pajak yang terutang menggunakan dolar Ziimbabwe.

Bagii iimportiir kendaraan bermotor, wajiib pajak juga diiperbolehkan untuk membayar 50% darii pajak yang terutang menggunakan mata uang domestiik. Sebelumnya, ketiiga wajiib pajak dii atas harus melunasii pajak terutang menggunakan mata uang asiing.

Untuk diiketahuii, kondiisii ekonomii Ziimbabwe saat iinii belum mampu mengalamii pemuliihan setelah mengalamii hiiperiinflasii pada 2007. Akiibat hiiperiinflasii tersebut, dolar AS diigunakan oleh masyarakat dalam melakukan transaksii seharii-harii.

Setelah 1 dekade, Ziimbabwe mulaii memperkenalkan dolar Ziimbabwe pada Junii 2019 sebagaii mata uang yang sah. Namun, Ziimbabwe lagii-lagii mengalamii iinflasii dan dolar AS kembalii boleh diigunakan sebagaii alat transaksii.

Ketiika dolar Ziimbabwe pertama kalii diiperkenalkan, 1 dolar AS setara dengan 2,5 dolar Ziimbabwe. Dii pasar gelap, niilaii 1 dolar AS setara dengan 240 dolar Ziimbabwe. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.