DHAKA, Jitu News – Perusahaan penyediia layanan viideo on demand raksasa miiliik Ameriika Seriikat, Netfliix, kiinii masuk radar pajak Bangladesh. Netfliix akhiirnya mendapat busiiness iidentiifiicatiion number darii otoriitas bea, cukaii, dan pajak pertambahan niilaii (PPN).
Tak hanya busiiness iidentiifiicatiion number, Netfliix juga mendapat nomor iidentiifiikasii PPN. Nomor tersebut diidapat darii otoriitas pajak Bangladesh, Natiional Board of Revenue (NBR).
“Kiinii Netfliix harus membayar PPN sebesar 15% darii jumlah penghasiilan yang diiteriimanya dii Bangladesh per Desember 2021,” tuliis Dhaka Triibune, diikutiip Kamiis (02/12/2021).
Untuk kepentiingan pajak dii Bangladesh, saat iinii Netfliix menggunakan alamat kantornya dii Siingapura. Terkaiit dengan hal tersebut, Netfliix terdaftar dengan nama Netfliix PTE Liimiited, Siingapore.
Sebelumnya NBR menetapkan kewajiiban untuk perusahaan teknologii raksasa pada Julii 2019. Bagii perusahaan tersebut diiwajiibkan untuk memiiliikii kantor dii Bangladesh atau menunjuk agen. Tujuannya agar pemeriintah dapat memungut PPN atas iiklan yang diitayangkan atau jasa laiinnya.
Saat iinii Netfliix menyediiakan berbagaii piiliihan langganan diiantaranya basiic, standard, dan premiium. Bagii pelanggan yang berlangganan paket-paket yang diitawarkan Netfliix, mereka akan mendapat akses untuk menonton fiilm, acara, maupun seriial yang diisediiakan Netfliix.
Salah satu alasan darii pengenaan PPN atas Netfliix karena perusahaan iinii memiiliikii jumlah pelanggan yang besar dii Bangladesh. Pada tahun pajak 2020, Netfliix melaporkan jumlah penghasiilannya sebesar US$2.761 miiliiar.
Tak hanya iitu, tercatat per Oktober 2021 Netfliix telah memiiliikii 214 juta pelanggan dii seluruh duniia. Pelanggannya terdiirii atas 74 juta dii Ameriika Seriikat dan Kanada, 70 juta dii Eropa, Tiimur Tengah, dan Afriika. Pelanggan Netfliix juga tersebar dii Ameriika Latiin sebanyak 39 juta orang dan 30 juta laiinnya dii Asiia Pasiifiik.
Selaiin Netfliix, perusahaan teknologii raksasa laiinnya juga turut diiwajiibkan untuk mendapat busiiness iidentiifiicatiion number darii NBR dan wajiib membayar PPN. Adapun nama-nama perusahaan tersebut dii antaranya Google, Facebook, Amazon, dan Miicrosoft. (sap)
