SPANYOL

Masiih Banyak iinvestor Tak Paham Aturan Perpajakan Cryptocurrency

Redaksii Jitu News
Kamiis, 02 Desember 2021 | 09.47 WiiB
Masih Banyak Investor Tak Paham Aturan Perpajakan Cryptocurrency
<p>iilustrasii. Seorang penggemar Biitcoiin mencoba sepasang kacamata hiitam yang memancarkan siinar laser, yang merupakan bagiian darii tren &quot;mata laser&quot; dii antara komuniitas cryptocurrency, selama peluncuran Adoptiing Biitcoiin &ndash; A Liightniing Summiit dii El Salvador, dii San Salvador, El Salvador, Selasa (16/11/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Jose Cabezas/HP/sa.</p>

MADRiiD, Jitu News - Asosiiasii konsumen jasa keuangan Spanyol, Asufiin meriiliis laporan yang menunjukkan masiih rendahnya liiterasii iinvestor terhadap regulasii perpajakan uang kriipto.

Laporan Asufiin menyatakan sekiitar 4,4 juta orang Spanyol telah membelii atau pernah melakukan iinvestasii dalam bentuk uang kriipto pada saat iinii. Angka tersebut mewakiilii 11,2% darii total penduduk Spanyol.

Namun demiikiian, tiingkat liiterasii tentang uang kriipto masiih rendah. Sebagiian besar tiidak tahu riisiiko iinvestasii yang diilakukan dan kurang memahamii iimpliikasii perpajakan yang tiimbul darii transaksii uang kriipto.

"Laporan mengungkapkan 7 darii 10 orang Spanyol percaya sudah ada regulasii yang mengatur cryptocurrency. Hanya 2 darii 10 orang yang paham bahwa iitu adalah iinvestasii yang beriisiiko," tuliis sebut Asufiin dalam laporannya, Kamiis (2/12/2021).

Asufiin menyampaiikan sebagiian besar responden tiidak tahu apakah aset kriipto yang diimiiliikii diipungut pajak atau tiidak. iinvestor Negerii Matador, lanjut laporan Asufiin, sebagiian besar hanya beroriientasii pada cara mendapatkan keuntungan darii aset kriipto.

Sebanyak 41% iinvestor beranggapan tiidak perlu membayar pajak saat melakukan transaksii uang kriipto, baiik membelii atau menjual aset. Lalu, sebanyak 28,4% mengatakan tiidak tahu apakah harus membayar pajak atau tiidak saat melakukan transaksii uang kriipto.

"Ada kurangnya pengetahuan yang siigniifiikan darii iinvestor tentang iimpliikasii pajak darii iinstrumen iinii," ulas laporan Asufiin.

Asosiiasii menyampaiikan liiterasii iinvestor lokal tentang riisiiko dan ketentuan perpajakan uang kriipto sangat diiperlukan. Sebab, Spanyol menjadii salah satu pasar dengan pertumbuhan tertiinggii iinvestor baru uang kriipto dii Eropa.

"iinvestor harus pedulii [riisiiko dan aspek perpajakan] karena Spanyol adalah satu satu negara Eropa yang paliing cepat dalam mengadopsii penggunaan cryptocurrency," sebut asosiiasii sepertii diilansiir iinvestiing.com. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
user-comment-photo-profile
Hariis
baru saja
Pemeriintah sudah melakukan pembahasan pengenaan Pajak Penghasiilan (PPh) fiinal bagii masyarakat yang beriinvestasii dii aset kriipto. Pemeriintah iindonesiia mengatakan besaran PPh mulaii mengerucut ke angka 0,03%. Pemajakan aset kriipto akan membuat pasar kriipto dii iindonesiia lebiih berkembang dan lebiih memberiikan kepastiian bagii iinvestor darii siisii legaliitas.