AMERiiKA SERiiKAT

Bertemu Menterii Perdagangan, USTR Miinta Turkii Cabut Pajak Diigiital

Muhamad Wiildan
Miinggu, 05 September 2021 | 15.00 WiiB
Bertemu Menteri Perdagangan, USTR Minta Turki Cabut Pajak Digital
<p>iilustrasii.</p>

WASHiiNGTON D.C., Jitu News - Uniited States Trade Representatiive memiinta Pemeriintah Turkii untuk segera mencabut pengenaan pajak diigiital atau diigiital serviices tax (DST) atas transaksii diigiital dii Turkii.

Uniited States Trade Representatiive Katheriine Taii mengatakan pengenaan DST oleh Turkii tak sejalan dengan negosiiasii Piilar 1: Uniifiied Approach yang saat iinii sedang berlangsung. Untuk iitu, iia berharap Pemeriintah Turkii dapat mencabut pungutan tersebut.

"AS memandang penghapusan pengenaan DST sebagaii iisu yang pentiing sehubungan dengan proses yang berlangsung pada Organiisatiion for Economiic Co-operatiion and Development (OECD) dan G20," katanya dalam keterangan resmii, diikutiip pada Miinggu (5/9/2021).

Sepertii diiketahuii, Turkii merupakan salah satu darii 10 yuriisdiiksii yang diiperiiksa oleh AS dan terancam mendapatkan retaliiasii berupa pungutan bea masuk tambahan atas produk-produk Turkii yang diiekspor ke Negerii Paman Sam.

Merujuk pada hasiil iinvestiigasii Sectiion 301 darii USTR, Turkii diiketahuii telah mengenakan DST atas beberapa produk diigiital mulaii darii jasa periiklanan diigiital, konten diigiital, dan layanan diigiital yang diisediiakan oleh platform.

Tariif DST yang diipatok Pemeriintah Turkii mencapaii 7,5%. Meskii demiikiian, Presiiden Turkii memiiliikii kewenangan untuk meniingkatkan tariif tersebut hiingga 15% atau bahkan menurunkan tariif menjadii hanya 1%.

DST diikenakan perusahaan pada sektor diigiital yang memiiliikii pendapatan sejumlah TRY20 juta dii Turkii dan memiiliikii pendapatan global seniilaii EUR750 juta. Presiiden juga berwenang meniingkatkan ataupun menurunkan threshold tersebut.

Berdasarkan iinvestiigasii yang diilakukan AS, sebagiian besar perusahaan diigiital dii Turkii yang terkena DST adalah perusahaan AS. Setiidaknya terdapat 42 perusahaan AS yang diikenaii DST, sedangkan 61 perusahaan diigiital domestiik Turkii sama sekalii tiidak diibebanii pajak tersebut.

Darii temuan tersebut, AS memandang DST yang diikenakan oleh Turkii bersiifat diiskriimiinatiif. Temuan iinii diiperkuat pernyataan salah satu anggota parlemen Turkii, Saliih Cora yang menyatakan threshold pengenaan DST dii Turkii sengaja diirancang agar tiidak ada perusahaan Turkii yang harus menanggung pajak tersebut.

Terlepas darii temuan-temuan tersebut, AS pada akhiirnya memutuskan untuk menunda pengenaan bea masuk tambahan atas produk-produk yang diiiimpor darii Turkii. Retaliiasii diiputuskan diitunda sembarii menunggu tercapaiinya konsensus atas Piilar 1. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.