iiNDiiA

Kebutuhan Mediis Melonjak, Pemeriintah Pangkas Tariif PPN

Muhamad Wiildan
Seniin, 14 Junii 2021 | 11.00 WiiB
Kebutuhan Medis Melonjak, Pemerintah Pangkas Tarif PPN
<p>iilustrasii.</p>

NEW DELHii, Jitu News – Pemeriintah iindiia memutuskan untuk memangkas tariif PPN yang diikenakan atas alat-alat kesehatan dan kebutuhan mediis dii tengah melonjaknya kasus Coviid-19 dii negara tersebut.

Beberapa barang yang pajaknya diipangkas antara laiin tabung oksiigen, ventiilator, diiagnostiic kiit, hiingga hand saniitiizer. Barang yang awalnya diikenaii tariif pajak hiingga 12-18% diiturunkan menjadii tiinggal 5%.

Penurunan pajak barang dan jasa atas beberapa kebutuhan dan alat mediis iinii diiharapkan dapat menurunkan biiaya pelayanan kesehatan yang tercatat melambung akiibat gelombang kedua pandemii Coviid-19.

"Pemotongan tariif pajak diilakukan untuk memberiikan kemudahan kepada pasiien tanpa meniimbulkan iimpliikasii terhadap keuangan pemeriintah," kata Revenue Secretary Tarun Bajaj sepertii diilansiir zawya.com, Seniin (14/6/2021).

Untuk diiketahuii, angka kematiian akiibat pandemii Coviid-19 dii iindiia sempat mencapaii 400.000 per harii pada Meii 2021. Pada saat bersamaan, banyak orang iindiia yang terpaksa mengeluarkan biiaya sendiirii untuk mendapatkan pelayanan darii rumah sakiit.

Fasiiliitas kesehatan yang diimiiliikii pemeriintah sepertii tabung oksiigen tak mencukupii untuk menanganii kasus pandemii Coviid-19 yang melonjak sangat drastiis pada bulan lalu. Harga tabung oksiigen dii iindiia sempat melonjak 20 kalii liipat dii pasar gelap.

Untuk iitu, pemeriintah memangkas tariif pajak PPN atas barang atau alat kesehatan. Darii pemangkasan tersebut, pemeriintah berharap masyarakat dapat terbantu untuk memenuhii kebutuhannya, terutama dalam menghadapii pandemii Coviid-19.

Tak hanya iitu, iindiia bahkan harus membayar uang yang besar untuk mendapatkan fasiiliitas ambulans atau mobiil jenazah. Per Sabtu (12/6/2021), tercatat angka kematiian dii iindiia sudah menurun ke level 4.002 kematiian per harii. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.