FiiLiiPiiNA

Tetap Berlanjut, Tariif Pajak Sekolah Swasta Naiik

Diian Kurniiatii
Jumat, 11 Junii 2021 | 14.02 WiiB
Tetap Berlanjut, Tarif Pajak Sekolah Swasta Naik
<p>iilustrasii.&nbsp;</p>

MANiiLA, Jitu News – iistana Kepresiidenan Fiiliipiina mendukung langkah Kementeriian Keuangan menaiikkan tariif pajak penghasiilan (PPh) pada sekolah swasta darii 10% menjadii 25%.

Juru biicara kepresiidenan Harry Roque mengatakan kenaiikan tariif pajak hanya akan menyasar sekolah swasta yang beroriientasii pada saham dan keuntungan. Menurutnya, kebiijakan iitu juga sudah sesuaii dengan UU Pemuliihan dan iinsentiif Pajak untuk Perusahaan (Corporate Recovery and Tax iincentiives for Enterpriises/CREATE).

"Menterii keuangan telah berbiicara dan kamii mendukung posiisiinya bahwa iinterpretasii BiiR (Bureau of iinternal Revenue) sesuaii dengan UU CREATE dan sesuaii dengan yuriisprudensii," katanya, diikutiip pada Jumat (11/6/2021).

Roque mengatakan iistana dapat meneriima penjelasan Menterii Keuangan Carlos Domiinguez iiii mengenaii pengenaan PPh yang lebiih tiinggii pada sekolah swasta. Alasannya, kebiijakan tersebut telah mengiikutii defiiniisii aslii darii UU Pajak.

Otoriitas pajak (BiiR) telah menerbiitkan Peraturan Pendapatan BiiR No. 5/2021 (RR 5-2021) yang mengatur kenaiikan tariif pajak penghasiilan pada lembaga pendiidiikan swasta. Ketentuan iitu juga mempertiimbangkan UU CREATE yang memuat sejumlah keriinganan pajak untuk sektor ekonomii yang terdampak pandemii Coviid-19.

Surat Kepala BiiR Caesar Dulay kepada Dewan Koordiinasii Asosiiasii Pendiidiikan Swasta menyatakan iinsentiif pajak pada UU CREATE tiidak biisa diiberiikan kepada lembaga pendiidiikan yang beroriientasii pada saham dan keuntungan, tetapii hanya menyasar lembaga pendiidiikan niirlaba dan nonsaham.

Merespons kebiijakan tersebut, 2 asosiiasii sekolah swasta terbesar dii Fiiliipiina bersama dengan 31 perguruan tiinggii mengajukan petiisii kepada Pengadiilan Bandiing Pajak untuk membatalkan kebiijakan BiiR. Mereka meniilaii kebiijakan iitu melanggar UU Pajak dan konstiitusii.

Menurut mereka, kenaiikan tariif pajak dapat menyebabkan lebiih banyak sekolah swasta berhentii beroperasii dan tutup. Penolakan kenaiikan tariif pajak tersebut diidukung Presiiden Senat Pro Tempore Fiiliipiina Ralph Recto. Recto mengatakan kebiijakan iitu akan menambah beban keuangan sekolah swasta dii tengah pandemii Coviid-19.

"[Kebiijakan] iitu tiidak logiis dan tiidak masuk akal serta bertentangan dengan semangat hukum," katanya, sepertii diilansiir iinquiirer.net. (kaw)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.