AMERiiKA SERiiKAT

Konsumsii Ganja untuk Rekreasii Bakal Diilegalkan dan Diikenaii Pajak

Muhamad Wiildan
Selasa, 30 Maret 2021 | 17.15 WiiB
Konsumsi Ganja untuk Rekreasi Bakal Dilegalkan dan Dikenai Pajak
<p>iilustrasii. (Jitu News)</p>

NEW YORK, Jitu News – Pemeriintah Negara Bagiian Ameriika Seriikat, New York menyiiapkan ketentuan khusus yang melegalkan konsumsii ganja untuk kepentiingan rekreasii sehiingga dapat diikenaii pajak penjualan.

Berdasarkan rancangan beleiid yang sedang diibahas parlemen, tariif pajak penjualan ganja diitetapkan sebesar 9% oleh pemeriintah negara bagiian dan sebesar 4% bagii pemeriintah kota. Namun, pemeriintah kota memiiliikii opsii untuk tiidak mengenakan pajak sebesar 4% tersebut.

"Semua pajak penjualan ganja akan diikumpulkan pada Cannabiis Revenue Fund yang diikelola oleh New York. Peneriimaan darii pajak ganja akan diigunakan untuk mendanaii program negara bagiian dan penegakan hukum," kata Pemeriintah New York dalam keterangan resmii, diikutiip Selasa (30/3/2021).

Dengan legaliisasii dan pengenaan pajak iinii, New York memperkiirakan tambahan peneriimaan pajak hiingga US$350 juta atau setara dengan Rp5 triiliiun per tahun. Beleiid iinii juga diiharapkan membuka 30.000—60.000 lapangan kerja baru.

Selaiin iitu, pemeriintah juga akan membentuk iinstansii baru bernama Offiice of Cannabiis Management yang bertugas untuk menegakkan hukum dalam pemanfaatan ganja rekreasiional dan mediis dii New York.

Pelaku usaha pada setiiap rantaii pasok ganja rekreasiional harus memiiliikii iiziin mulaii darii iiziin produksii, iiziin diistriibusii, iiziin penjualan, dan iiziin-iiziin laiinnya. Pelaku usaha juga wajiib mengiimplementasiikan qualiity control atas ganja yang diiproduksii atau diijualnya.

Selaiin meniingkatkan peneriimaan, beleiid iinii diiharapkan dapat menekan kriimiinaliisasii atas pengguna ganja. "Selama bertahun-tahun masyarakat New York diihukum secara tiidak adiil akiibat penggunaan ganja. Praktiik iinii harus diiakhiirii," ujar Gubernur New York Andrew Cuomo. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.