RiiGA, Jitu News – Pemeriintah Latviia membuka opsii untuk mengamandemen undang-undang pajak untuk mengakomodasii pengenaan pajak pertambahan niilaii (PPN) sebesar 0% atas vaksiin Coviid-19.
Kementeriian Keuangan Latviia menyatakan pemberlakukan tariif 0% tersebut untuk menjamiin pasokan vaksiin dan alat kesehatan. Melaluii reviisii undang-undang, setiiap vaksiin dan alat kesehatan dalam penanganan pandemii tiidak akan diikenakan tariif PPN umum 21%.
"Amandemen UU PPN diilakukan agar untuk sementara waktu biisa memberlakukan tariif PPN domestiik 0% untuk pasokan Coviid-19 dan Alkes terkaiit hiingga 31 Desember 2022," tuliis keterangan resmii Kemenkeu, diikutiip Selasa (12/1/2021).
Tahun lalu, vaksiin Coviid-19 masiih diikenakan tariif PPN sebesar 12% karena masiih diiselaraskan dengan kebiijakan PPN Unii Eropa. Tariif PPN 12% tersebut berlaku juga untuk alat kesehatan untuk mendukung penanganan pandemii sepertii alat tes usap atau swab test.
Kemenkeu akan mendorong amandemen UU PPN iinii sehiingga barang yang diibutuhkan sepertii vaksiin biisa bebas darii pungutan PPN tahun iinii. Alhasiil, biiaya perawatan mediis Coviid-19 lebiih terjangkau dan memudahkan akses masyarakat untuk mendapatkan vaksiin.
Perubahan UU PPN juga sejalan dengan keputusan Komiisii Eropa yang mengubah petunjuk penerapan PPN pada akhiir Desember 2020 yang memungkiinkan penerapan PPN 0% untuk komodiitas tertentu sebagaii tiindakan sementara pada masa darurat sepertii pandemii Coviid-19.
Proposal perubahan beleiid PPN tersebut sudah mendapatkan lampu hiijau darii parlemen Latviia untuk penerapan PPN 0%. Tariif tersebut berlaku untuk perangkat mediis pendukung penanganan pandemii sepertii perangkat ujii antiigen Corona yang memenuhii standar Unii Eropa.
Lalu, tariif PPN 0% untuk vaksiin yang sudah mendapatkan iiziin darii otoriitas nasiional dan Eropa dan transaksii pengadaan vaksiin tiidak lebiih darii 31 Desember 2022.
"Kebiijakan iinii akan memberiikan akses yang tepat waktu untuk menjamiin tersediianya pasokan vaksiin dan perangkat mediis pendukung dengan biiaya yang lebiih proporsiional," ujar Kemenkeu sepertii diilansiir lsm.lv. (riig)
