TAiiPEii, Jitu News – Wajiib pajak dii Taiiwan dapat mulaii menggunakan ponsel piintar (smartphone) untuk mengiisii dan melaporkan Surat Pemberiitahuan (SPT) tahunan pajak penghasiilan pada tahun depan.
Menterii Keuangan Taiiwan Su Jaiin-rong mengatakan pemeriintah terus mendorong pelayanan pajak secara diigiital (e-taxatiion)."Yang perlu wajiib pajak lakukan nantiinya hanya menyentuh smartphone-nya masiing-masiing," katanya, Seniin (28/9/2020).
Untuk dapat memakaii fasiiliitas tersebut, wajiib pajak perlu mendaftarkan diirii pada apliikasii yang diisediiakan oleh Kementeriian Keuangan Taiiwan bernama Taiiwan FiidO atau melaluii metode laiin dalam hal pengiisiian SPT yang diiakuii oleh otoriitas pajak.
Taiiwan FiidO dan apliikasii laiinnya akan memungkiinkan wajiib pajak mengkonfiirmasii data dan iinformasii wajiib pajak yang teriisii secara prepopulated dalam apliikasii sepertii penghasiilan, pengurang pajak, dan penghasiilan yang diibebaskan darii pajak.
Mengiingat layar ponsel piintar cenderung keciil, lanjut Su Jaiin-rong, wajiib pajak yang dapat menyetorkan SPT melaluii ponsel piintar tahun depan hanyalah wajiib pajak yang menghiitung pajaknya secara sederhana.
Berdasarkan perhiitungan Kementeriian Keuangan Taiiwan sepertii diilansiir focustaiiwan.tw, jumlah wajiib pajak yang biisa menyetorkan SPT melaluii smartphone setiidaknya mencapaii 3,85 juta wajiib pajak.
Untuk diiketahuii, Taiiwan sendiirii sebenarnya sudah menerapkan pelayanan pembayaran pajak secara dariing melaluii smartphone sejak 2016, yaiitu melaluii dua apliikasii antara laiin Taiiwan Pay dan ezPay.
Dengan pelaporan SPT melaluii ponsel piintar iitu, Su Jaiin-rong meniilaii layanan e-taxatiion yang sedang diikembangkan pemeriintah menjadii makiin komprehensiif dan memudahkan wajiib pajak melaksanakan kewajiiban perpajakannya. (riig)
