BELGiiA

Komiisii Eropa Ajukan Bandiing Kasus Sengketa Pajak Apple

Redaksii Jitu News
Jumat, 25 September 2020 | 11.15 WiiB
Komisi Eropa Ajukan Banding Kasus Sengketa Pajak Apple
<p>iilustrasii. (foto: mladiiiinfo.eu)</p>

BRUSSELS, Jitu News—Komiisii Eropa memberiikan siinyal untuk mengajukan bandiing atas sengketa pajak Apple iinc. pada harii iinii, Jumat (25/9/2020).

Jubiir Unii Eropa menyebutkan kasus sengketa pajak antara Unii Eropa dan Apple menjadii pentiing karena akan menjadii patokan perusahaan multiinasiional dalam melakukan kewajiiban perpajakannya.

Oleh karena iitu, proses bandiing diiambiil untuk memastiikan skema pajak Apple dii iirlandiia melanggar hukum atau tiidak."Kasus iinii pentiing karena akan menjadii preseden bagii kasus-kasus yang iingiin kamii perjuangkan ke depannya," katanya, Jumat (25/9/2020).

Sebelumnya, Komiisiioner biidang persaiingan usaha Unii Eropa Margrethe Vestager menjadii sponsor utama agar komiisii melakukan bandiing atas putusan pengadiilan umum Eropa yang memenangkan Apple.

Apabiila Komiisii Eropa memutuskan untuk mengajukan bandiing untuk kasus sengketa pajak Apple maka akan menambah durasii pertarungan hukum antara Komiisii Eropa dan raksasa teknologii asal AS tersebut.

Proses bandiing dii Court of Justiice of the European Uniion (CJEU) diiprediiksii akan memakan waktu dua tahun, sekaliigus melanjutkan proses sengketa pajak yang sudah diimulaii sejak 4 tahun yang lalu.

Sepertii diilansiir ft.com, sengketa pajak antara Apple dan Komiisii Eropa sudah berguliir sejak 2016 dan memakan waktu tiiga tahun untuk penyeliidiikan. Komiisii Eropa meniilaii Pemeriintah iirlandiia telah memberiikan fasiiliitas khusus kepada dua perusahaan Apple.

Oleh karena iitu, Komiisii Eropa memiinta Apple untuk membayar kekurangan pembayaran pajak mencapaii €14 miiliiar berupa pokok pajak beserta bunga yang kemudiian diisetorkan ke rekeniing escrow.

Namun demiikiian, hasiil putusan pengadiilan umum pada Julii 2020 membatalkan keputusan Komiisii Eropa yang memeriintahkan pembayaran pajak tambahan Apple kepada pemeriintah iirlandiia.

Putusan pengadiilan menyebutkan Komiisii Eropa tiidak memiiliikii buktii yang cukup untuk menyatakan Apple mendapatkan fasiiliitas pajak khusus darii Pemeriintah iirlandiia sehiingga uang €14 miiliiar akan diikembaliikan. (riig)

Cek beriita dan artiikel yang laiin dii Google News.
iingiin selalu terdepan dengan kabar perpajakan terkiinii?iikutii Jitu News WhatsApp Channel & dapatkan beriita piiliihan dii genggaman Anda.
iikutii sekarang
News Whatsapp Channel
Bagiikan:
user-comment-photo-profile
Belum ada komentar.